Prosumut
Kesehatan

Komisi Akreditasi Lakukan Survei dan Penilaian Standar RSUD dr Pirngadi Medan

PROSUMUT – Tim verifikasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Pusat melakukan survei dan penilaian terhadap Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, Selasa 17 September 2019.

Survei dan penilaian tersebut dilakukan selama lima hari hingga Sabtu mendatang, 21 September 2019.

Ketua tim, dr Gatot Suharto mengatakan, survei akreditasi SNARS di rumah sakit tersebut merupakan edisi pertama. Selain itu, ini juga merupakan re-akreditasi dimana 2016 RSUD dr Pirngadi Medan sudah lulus akreditasi paripurna.

“Setiap tahun dilakukan verifikasi, dan tahun ini kebetulan bersamaan dengan proses re-akreditasi,” ujar dr Gatot.

Kata dia, penilaian ini menjadi salah satu persyaratan dimana rumah sakit itu harus memiliki sertifikat akreditasi untuk bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Jadi, ini merupakan sesuatu yang harus dilalui rumah sakit, ada 1.363 elemen penilaian. Berdasarkan elemen itulah dicek dan dilihat di rumah sakit ini,” ucapnya.

Dokter Gatot mengaku, tim telah menelaah dokumen dan melakukan beberapa telaah apakah dokter sudah melakukan rekam medisnya dengan benar.

“Kami melakukan telusur ke lapangan, hal ini untuk melihat apakah aturan yang dibuat oleh rumah sakit sudah dilaksanakan atau tidak,” terangnya.

Dia juga mengaku, paparan yang disampaikan direktur utama RSUD dr Pirngadi Medan cukup bagus. Ia berharap, rumah sakit ini menjadi rumah sakit unggulan.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD dr Pirngadi Medan dr Suryadi mengatakan, dalam penilaian tersebut dia menjabarkan kondisi rumah sakit secara nyata. Dimana, pelayanan dan manajemen menjadi salah satunya.

“Jadi, bagaimana pelayanan dan manajemen rumah sakit ini kedepannya itu kita jabarkan. Lalu, progres apa yang telah kita dapat sampai saat ini,” jelasnya.

Dengan memperoleh akreditasi tersebut, sambung dr Suryadi, rumah sakit akan lebih baik ke depan secara manajemen.

“Kita optimis rumah sakit Pirngadi bisa memperoleh akreditasi paripurna kembali,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

Data Terbaru Covid-19, Sudah 19 PDP dan 53 ODP di Sumut

admin2@prosumut

Hasil Rapid Test Ulang, Waga Salapian Non Reaktif

admin2@prosumut

HKN 2024, Kadinkes Sumut Ingatkan Pentingnya Gaya Hidup Sehat

Editor prosumut.com

Sumut Terima 4 Ribu Vial Vaksin Sinopharm

Editor prosumut.com

RSUP Adam Malik Resmikan Ruang Rindu untuk Pasien Covid-19

Editor Prosumut.com

ASN Langkat Positif Covid-19

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara