Prosumut
Pemerintahan

KLB Demokrat, Bila Tak Berizin Gubernur Minta Dibubarkan

PROSUMUT – Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi perintahkan pembubaran kegiatan bila terbukti tak memiliki izin terkait kegiatanKongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Hotel The Hill, Sibolangit, Jumat 5 Maret 2021.

“Saya akan cek ke Satgas. Kalau tidak ada izin kita bubarkan. Tidak ada kegiatan yang tidak berizin disini,” tegasnya.

BACA JUGA:  DPRD Medan Perbarui Tata Tertib, Perkuat Fungsi Legislasi dan Pengawasan

Perlu diketahui, ditambahkan Edy saat ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) atau berdasarkan perintah Presiden tidak ada kegiatan-kegiatan yang membuat kerumunan karena akan bersangkutan dengan hukum nantinya.

BACA JUGA:  Rico Waas Kasih Sinyal ke Pejabat Internal, Isi 10 Jabatan OPD Kosong Lewat Manajemen Talenta

“Satgas pasti sudah otomatis itu datang ke sana. Satgas berkuasa atas itu. Kita saat ini masih dalam darurat Covid-19. Jadi bila tak berizin harus dibubarkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sekitar 1.200 massa akan menghadiri kisruh internal Partai Demokrat sehingga membuat sejumlah pendiri dan kader partai menggelar KLB Demokrat di Hotel The Hill, Sibolangit. (*)

BACA JUGA:  Inspektorat Medan Telusuri Dugaan Dua Iwan Monopoli Proyek

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Wabup Langkat Vidkon Bersama Gubsu: Bahas Tatanan Normal Baru

admin2@prosumut

1.646.967 Lembar Surat Suara Capres Tiba di Medan

Ridwan Syamsuri

Bupati Asahan Serahkan Bantuan APD ke 6 Puskesmas

admin2@prosumut

Forkopimda Sergai Peringati Hari Kelahiran Pancasila, Tanpa Wabub

admin2@prosumut

Sekda Langkat Instruksikan Kadishub Cepat Tanggap

Ridwan Syamsuri

Pemko Binjai Gotong Royong di Bantaran Sungai Bangkatan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara