Prosumut
Pemerintahan

KLB Demokrat, Bila Tak Berizin Gubernur Minta Dibubarkan

PROSUMUT – Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi perintahkan pembubaran kegiatan bila terbukti tak memiliki izin terkait kegiatanKongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Hotel The Hill, Sibolangit, Jumat 5 Maret 2021.

“Saya akan cek ke Satgas. Kalau tidak ada izin kita bubarkan. Tidak ada kegiatan yang tidak berizin disini,” tegasnya.

BACA JUGA:  DPRD Medan Dukung Bentuk UPT BPBD di Wilayah Rawan Banjir

Perlu diketahui, ditambahkan Edy saat ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) atau berdasarkan perintah Presiden tidak ada kegiatan-kegiatan yang membuat kerumunan karena akan bersangkutan dengan hukum nantinya.

BACA JUGA:  Komisi II DPRD Medan Minta Dinkes Data Pasien Rawat Inap Akibat Banjir

“Satgas pasti sudah otomatis itu datang ke sana. Satgas berkuasa atas itu. Kita saat ini masih dalam darurat Covid-19. Jadi bila tak berizin harus dibubarkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sekitar 1.200 massa akan menghadiri kisruh internal Partai Demokrat sehingga membuat sejumlah pendiri dan kader partai menggelar KLB Demokrat di Hotel The Hill, Sibolangit. (*)

BACA JUGA:  DPRD Medan Harap Pemko Jadikan Medan Sebagai Kota Sehat

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Camat Panaihulu Cek Administrasi Penyaluran Bansos Covid-19 di Desa

admin2@prosumut

Pemkab Langkat Sosialisasikan Kajian Lingkungan Hidup

Editor prosumut.com

Wali Kota Binjai Temui Gubsu, Ini yang Dibahas

Ridwan Syamsuri

Gugus Tugas Covid-19 Sergai Salurkan Sembako ke Kelompok Masyarakat

admin2@prosumut

Jambore Kader PKK, Sergai Raih Berbagai Penghargaan

Ridwan Syamsuri

Bupati Pakpak Bharat Serahkan SPPT-P2 Tahun 2022

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara