Prosumut
Ekonomi

Kemenkeu Cairkan Gaji ke 13 untuk Pensiun Rp 7,6 Triliun

PROSUMUT – Kementerian Keuangan telah mencairkan gaji ke-13 untuk para pensiunan sebesar Rp 7,6 triliun dari pagu sebesar Rp 20 triliun. Pencairan ini sudah dilakukan awal Juli 2019.

“Perkiraan pagu Rp 20 triliun tersebut termasuk untuk perkiraan kebutuhan pensiun. Untuk pensiun sudah seluruhnya dicairkan melalui Taspen dan Asabri sejak kemarin (1 Juli) sebesar Rp 7,6 triliun,” kata Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono, Selasa (2/7/2019).

Gaji ke-13 berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah mengalokasikan THR untuk kebutuhan anak sekolah. Gaji ke-13 tidak hanya diterima PNS aktif, melainkan juga diberikan kepada pensiunan.

Untuk PNS aktif, Marwanto mengatakan sudah mencairkan gaji ke-13 sebesar Rp 11,1 triliun dengan catatan sudah 99,9% satuan kerja (satker) pemerintah pusat memprosesnya.

Proses pencairan untuk PNS aktif ini baru dimulai pada tanggal 2 Juli 2019. “Jumlah dana gaji ke-13 yang sudah dicairkan sebesar Rp 11,1 triliun,” pungkasnya.(*)

Konten Terkait

Ribuan Pelanggan Alfamidi Daftar Member Digital

Editor prosumut.com

Tingkatkan Transaksi Pasar Modal, PT PEI Dibentuk

Editor Prosumut.com

Skema SCF, Alternatif UMKM Peroleh Modal Usaha

Editor prosumut.com

Indomobil Group dan PLN Icon Plus Kolaborasi Strategis dalam Electricity Connect 2024

Editor prosumut.com

Akankah New Normal Jadi Solusi?

admin2@prosumut

Industri Belanja Online Indonesia Diprediksi Berlaba Rp 2,5 Triliun

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara