Prosumut
Hukum

Kasus Audrey, Tersangka Mengeluh Diteror, Netizen Makin Geram

PROSUMUT – Para tersangka kasus bully siswi SMP di Pontianak membantah mereka mengeroyok Audrey, korban kekerasan. Mereka mengatakan yang terjadi adalah perkelahian satu lawan satu.

Hal itu dikatakan saat Polresta Pontianak melakukan konferensi pers dengan 7 pelajar perempuan terduga pelaku kekerasan. Pada saat itu satu per satu mereka menghaturkan maaf kepada korban dan keluarga korban di depan awak media.

“Kami menyesal dan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban. Pihak keluarga dan masyarakat umumnya,” kata salahsatu tersangka.

Selain itu mereka juga mengatakan mereka tidak ada merusak kemaluan korban seperti yang diberitakan. Mereka justru mengeluh telah menjadi korban cyber bully setelah berita ini viral.

“Dalam kasus ini, kami juga menjadi korban bully dari medsos yang telah menghakimi melakukan pengeroyokan dan merusak area sensitif korban. Padahal hanya penganiayaan ringan, bahkan kami kini diancam dibunuh dan terus diteror oleh warganet,” jelas salahsatu dari mereka.

(Baca juga: Bikin Geram, Terduga Pelaku Bully Audrey Malah Narsis di Kantor Polisi)

Video konferensi pers itupun tersebar luas di media sosial dan juga akun gosip Instagram.

Alih-alih simpati, netizen justru makin geram terhadap para pelaku yang dianggap “playing victim”. Netizen pun tetap berharap mereka mendapatkan ganjaran hukuman penjara akibat perbuatannya.

“Dan sekarang mereka merasa jadi korban, hebat ya,” kata seorang netizen di lapak akun gosip Lambe Turah.

“Gak ada. Jangan dilihat dia di bawah umur terus minta maaf kasus selesai. Mau jadi apa generasi muda kita nanti. Melakukan kekerasan terus cuma minta maaf,” ketus yang lain.

“Ini bukan permintaan maaf ini pembelaan diri,” kata yang lain.

“@hotmanparisofficial @dedysusantopj tolong bantu kami.. tolong keadilan.. klau gini cara nya.. lama2 bakal ada pembunuh anak2.. biarin anak2 yg bunuh kan ga akan suruh penjara.. paling suruh minta maaf.. apa saya suruh ponakan saya ngebunuh mereka.. trus nnti minta maaf aja kan khilaf gitu ya.. gmna?,” kata yang lain pula.

(Baca juga: Nikita Mirzani Marah Artis Pajang Foto Audrey Tanpa Sensor)

“Ini 10 persen pengakuan, 10 persen permintaan maaf, 80 persen pembelaan diri,” timpal netizen lain.

“Gara-gara di bawah umur jadi cuma minta maaf saja? Tau gitu dulu gua jual narkoba aja pas masih di bawah umur. Lumayan nambah uang saku,” sindir yang lainnya.

Sebelumnya 7 dari 12 pelajar SMA di Pontianak, Kalimantan Barat itu menjelaskan yang mereka lakukan adalah duel, bukan pengeroyokan.

Duel itu, kata mereka merupakan ujung dari cyber bully yang dilakukan Audrey kepada salahsatu di antara mereka.
Para pelajar yang terlibat perkelahian dengan Audrey disebut hanya 3 orang, yakni Ec, Ll, dan Ar. Ketiganya telah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus ini.

Menurut Ec, perkelahian tersebut bermula dari dirinya. Ia mengaku Audrey kerap melakukan bullying kepada dirinya di media sosial. Akhirnya Ec dan Audrey membuat janji untuk menyelesaikan persoalan mereka di tepi Sungai Kapuas pada Sabtu (30/3). “Tetapi Jumat siang Audrey menghubungi saya dan mengajak menyelesaikan masalah kami saat itu juga,” terang Ec.

Setelah keduanya bertemu di lokasi yang ditentukan, mereka pun beradu mulut hingga terlibat perkelahian. Setelah itu, perkelahian berlanjut ke Taman Akcaya, dimana Ar dan Ll ikut berkelahi. Namun perkelahian itu disebut tetap satu lawan satu.

“Dari hasil pemeriksaan, akhirnya kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka, sementara lainnya sebagai saksi,” tutur Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Muhammad Anwar Nasir, Rabu.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat (1) UU No. 35/2014 tentang perubahan UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman tiga tahun enam bulan penjara, atau kategori penganiayaan ringan sesuai dengan hasil visum oleh pihak Rumah Sakit Mitra Medika. (*)

Konten Terkait

Hakim Minta Terdakwa Irene Tidak Berkelit

Editor prosumut.com

Habisi Korban Karena Cemburu, Ferdinan Cekik Helda

Editor prosumut.com

Apdesi Sumut Dukung Polisi Bekuk Fery Kiteng

admin2@prosumut

Puluhan Kotak Infaq Disita Densus 88 Terkait Dugaan Teroris di Sumut

Editor Prosumut.com

KontraS Soroti Kasus Penganiayaan Pemred Posmetro Medan

Ridwan Syamsuri

Polsek Medan Tuntungan Dikukuhkan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara