Prosumut
Tatan Dirsan
Hukum

Kasat Reskrim Polres Simalungun dan Padang Sidempuan Mendadak Dicopot

PROSUMUT – Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Jerico Lavian Chandra dan Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan AKP Bambang Herianto mendadak dicopot dari jabatannya.

Pencopotan kedua jabatan Kasat Reskrim tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda nomor ST/933/X/KEP./2020 tanggal 6 Oktober 2020 (AKP Jerico) dan ST/905/IX/KEP./2020 tanggal 30 September 2020 (AKP Bambang Herianto).

Keduanya, kini dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan Propam. Jabatan Kasat Reskrim Polres Simalungun diisi oleh AKP Rachmat Ariwibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Tidik 5 Satreskrim Polrestabes Medan.

BACA JUGA:  Kejari Binjai Disorot Terkait Kasus Proyek Jalan, Audit BPK Diabaikan hingga Dugaan Kriminalisasi

Sedangkan jabatan Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan dipercaya oleh AKP Bambang Priyatno yang sebelumnya menjabat sebagai Panit I Unit II Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumut.

“Yang bersangkutan sudah dinonjobkan menjadi Pama (Perwira Pertama) Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan di Mapolda Sumut, Rabu 7 Oktober 2020.

BACA JUGA:  Kejari Binjai Disorot Terkait Kasus Proyek Jalan, Audit BPK Diabaikan hingga Dugaan Kriminalisasi

Menurut Tatan, dari hasil pemeriksaan, AKP Bambang Herianto diduga menyalahgunakan jabatannya untuk menakut-nakuti kepala dinas setempat.

“Ada beberapa kepala dinas yang mengeluh karena ditakut-takuti, padahal itu tidak ada. Namanya ditakut-takuti, ya pasti takut jadinya kan,” ucapnya.

Sementara, terkait penyebab pencopotan AKP Jerico Lavian Chandra dari jabatannya, Tatan mengaku belum mengetahui karena yang bersangkutan masih diperiksa Propam Polda Sumut.

BACA JUGA:  Kejari Binjai Disorot Terkait Kasus Proyek Jalan, Audit BPK Diabaikan hingga Dugaan Kriminalisasi

Namun, bisa jadi berkaitan dengan keluhan masyarakat terkait penanganan kasus maupun respon terhadap penanganan kasus.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan, apakah ini berkaitan dengan masalah profesionalisme. Jadi, kami masih menunggu hasil dari Propam Polda Sumut,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Beredar Kabar Dugaan Korupsi Telkomsel, Kerugian Rp 147 Miliar

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pembantaian di Dolok Masihul, Dendam Jhon Habisi Korban

Ridwan Syamsuri

Soal Djoko Tjandra Diistimewakan, IPW Desak Usut Tuntas

admin2@prosumut

Penganiaya Ustad Cuma Divonis 6 Bulan

Ridwan Syamsuri

Polda Sumut Selidiki Dugaan Penyelewengan Bansos dan BLT di Sumut

admin2@prosumut

Empat Tahun Berlalu, Kasus Korupsi Tapian Siri-siri Masih Pemeriksaan Saksi

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara