PROSUMUT – Kapolres di jajaran Polda Sumut diingatkan untuk tidak meminta proyek kepada pemerintah daerah. Jika sampai terjadi, maka akan diberikan demosi (penurunan jabatan).
“Sesuai perintah Pak Kapolri yang menyatakan akan memberi tindakan tegas seperti pencopotan jabatan,” ujar Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto kepada wartrawan, Kamis 21 November 2019.
Kata Agus, demosi dapat berupa penurunan jabatan dan menurunkan status, jabatan dan gaji bagi Kapolres yang berani meminta jatah proyek ke pemerintah kabupaten.
“Sejak awal saya menjabat jadi Kapolda sudah saya ingatkan mereka (para Kapolres) untuk tidak melakukan hal itu,” ungkapnya.
Disebutkan dia, jika sampai terjadi maka hal itu akan menjadi contoh.
“Kalau ada yang nekat dan mau jadi contoh, ya berarti kan nantangin kalau begitu. Tapi, yang pasti kami sudah perintahkan kepada seluruh Kapolres untuk tidak macam-macam,” tegas Agus.
Untuk diketahui, Kapolri Jendral Pol Idham Azis mengaku tidak akan main-main untuk melakukan tindakan kepada Kapolda atau Kapolres yang meminta jatah proyek ke Pemkab setempat.
“Ini memang bukan rahasia umum, saya pernah dinas di luar wilayah ya harus kita tindak, obatnya cuma satu, kita tindak. Saya kira kita mencopot 10 atau 15 Kapolres itu tidak goyang organisasi,” ujar Idham di Jakarta, Rabu 20 November 2019. (*)