PROSUMUT – Masyarakat Sumatera Utara (Sumut) khususnya, diminta jangan mendiskriminasi penderita virus corona atau Covid-19 baik yang dirawat maupun yang sudah sembuh. Sebab, hingga kini masih stigma tersebut di masyarakat.
“Jika ada penderita Covid-19 yang tinggal di sekitar rumah dan mengalami karantina mandiri, maka perlu diciptakan suasana yang aman. Mereka tidak merasakan perilaku diskriminatif dari warga di sekitarnya,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah dalam keterangan persnya, Senin sore 20 April 2020.
Bahkan, lanjut dia, masyarakat diharapkan bisa membantu salah satunya dengan cara menyediakan kebutuhan sehari-hari selama masa karantina. Namun, tetap menjaga jarak aman.
“Terpapar virus corona bukanlah aib atau kutukan dari Tuhan. Stigmatisasi yang mendorong ke tindakan diskriminasi terhadap mereka yang terpapar harus dilawan,” ucapnya.
Aris menyebutkan, hingga Senin sore jumlah orang positif Covid-19 yang sembuh sebanyak 13 orang. Sedangkan yang meninggal dunia 10 orang.
Sementara, pasien positif Covid-19 berjumlah 106 orang, dengan rincian 83 orang berdasarkan pemeriksaan PCR dan 23 orang rapid test. “Untuk jumlah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang saat ini dirawat 148 orang, dan ODP (Orang Dalam Pemantauan) 1.749 orang, pungkasnya. (*)
Reporter : Rayyan Tarigan
Editor : Iqbal Hrp
Foto :