PROSUMUT – Saman Hudi (67) warga Jalan Gunung Krakatau I, Lingkungan II, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka bakar pada bagian kaki, tangan dan bagian pipi sebelah kanan akibat bensin yang dipegang korban tersambar api kompor, Rabu pagi 12 Agustus 2020 sekitar pukul 09.30 WIB.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Rambutan AKP H Samosir melalui Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan membenarkan adanya kejadian ini.
Diungkapkan AKP Josua Nainggolan luka bakar yang dialami korban dan istrinya berawal ketika pagi itu korban yang berada di teras rumahnya sedang mengisi minyak bensin ke mobil Angkutan Kota (Angkot) BK 1755 NA miliknya dari satu buah botol plastik.
Sementara sekitar berjarak kurang lebih dua meter dari korban, Nurlina Nasution (57) istri korban sedang memasak daging dengan menggunakan kompor gas dua tungku di teras rumah yang juga merangkap kios tempat korban berjualan.
Dan karena ada yang berbelanja ke kios korban, istri korban kemudian meninggalkan masakannya dengan posisi kompor yang sedang menyala untuk melayani pembeli.
Namun tiba-tiba muncul kobaran api dari bawah mobil angkot milik korban. Melihat hal tersebut korban bersama istrinya sempat berusaha memadamkan api dengan cara menyiramkan api dengan air, namun kobaran api semakin membesar hingga langsung membakar angkot milik korban.
Bahkan kobaran api sempat mengenai kaki kanan istri korban. Melihat api yang kian membesar istri korban Nurlina Nasution lalu menjerit meminta tolong kepada warga sekitar.
“Api akhirnya baru dapat dipadamkan sekitar setengah jam kemudian setelah warga dibantu 2 (dua) unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pemko Tebingtinggi datang kelokasi kejadian. Meski tidak ada korban jiwa, namun akibat kejadian ini kedua pasutri ini mengalami luka bakar dan harus dibawa ke rumah sakit Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi untuk mendapatkan perawatan medis,” terang AKP Josua Nainggolan.
Setelah menerima laporan adanya kejadian tersebut, petugas kepolisian Polsek Rambutan dan Tim Inavis Polres Tebingtinggi langsung turun kelokasi kebakaran untuk melakukan olah tempat kejadian (TKP).
Dan dari hasil penyelidikan sementara, api diduga berasal dari kompor gas yang sedang menyala. Akibat dari kejadian ini korban juga terpaksa harus mengalami kerugian materil yang diperkirakan sebesar Rp. 20 juta rupiah. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :