Prosumut
Ekonomi

Hati-hati Beli Rumah, Ini Tips Paling Penting!

PROSUMUT – Koordinator Komisi Advokasi BPKN Rizal E Halim mengaku sekarang ini agak sulit bagi konsumen melindungi diri agar tidak dirugikan saat akan membeli rumah. Namun, sederhananya, hal pertama yang mesti dicermati adalah si pengembang perumahan.

“Pertama yang perlu diperhatikan memang apakah si pengembang telah memiliki izin resmi dari pihak terkait. Ada banyak hal yang bisa dicermati terkait dengan izin yang dimiliki oleh pengembang dalam mendirikan perumahan. Nah izin pengembang biasanya terkait banyak hal, baik izin penggunaan lahan, rencana tata ruang lahan atau wilayah di kabupaten dan kota termasuk izin mendirikan bangunan,” katanya, belum lama ini.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Pastikan Distribusi BBM pada Libur Panjang Akhir Pekan Berjalan Optimal di Sumut

Untuk lebih menyadarkan konsumen terhadap potensi yang merugikan mereka ketika membeli rumah, BPKN meminta masyarakat lebih berhati-hati sebelum melakukan transaksi.

“Masyarakat dan konsumen untuk hati-hati dalam memilih perumahan karena persoalannya pelik, khususnya biasanya terkait sertifikat, karena biasanya untuk perumahan sertifikatnya adalah sertifikat induk yang melalui proses pemecahan di BPN (Badan Pertanahan Nasional),” jelasnya.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Pastikan Distribusi BBM pada Libur Panjang Akhir Pekan Berjalan Optimal di Sumut

Dalam hal ini, prosesnya perlu dimonitor dengan baik agar si pengembang tidak berbuat nakal.
Konsumen juga diimbau untuk mencek jaminan dari pengembang terhadap perumahan yang dipasarkan, apakah sertifikat induk yang dimaksud memang benar adanya, atau tidak.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Pastikan Distribusi BBM pada Libur Panjang Akhir Pekan Berjalan Optimal di Sumut

“Memang butuh extra effort masyarakat dan konsumen apakah bener sertifikat induk tercatat di BPN. Kita juga dorong BPN dan lembaga lain lakukan proses digitalisasi. Jadi pengecekan tidak harus datang, bisa online, tak harus datang. Itu sangat memungkinkan dilakukan di republik ini,” pungkasnya, (*)

Konten Terkait

November 2020, Medan Inflasi 0,34 Persen

Editor Prosumut.com

BRI Hadirkan Pesta Rakyat Simpedes di Medan

Editor prosumut.com

Sepanjang 2023, Pembiayaan Adira Finance Area Sumbagut Tumbuh 41 Persen

Editor prosumut.com

Langkat Dihadiahi Klaster Budidaya Udang Vaname Intensif

Editor prosumut.com

AEM Special Meeting 2022, Mendag Lutfi Bicara Relevansi ASEAN

Editor prosumut.com

Ekonomi Syariah Berpotensi Menjadi Motor untuk Pemulihan Ekonomi

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara