PROSUMUT – Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan, kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan diduga kuat dibunuh. Namun, tim penyidik gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih mendalami lebih jauh.
“Sudah dilakukan laboratorium forensik, hasilnya (korban) diduga dibunuh. Tapi masih kita dalami lagi dan uji cairan lambungnya, apakah korban meninggal dalam kondisi berdaya atau tidak,” kata Kapolda yang diwawancarai saat berada di Centre Point Medan, Minggu 1 Desember 2019 malam.
Kapolda menyatakan, pihaknya mendapatkan informasi sebelum korban ditemukan tak bernyawa. Namun, jenderal polisi berpangkat bintang dua ini belum mau menyampaikannya.
“Ada beberapa informasi yang kami dapatkan sebelum ditemukan meninggal. Informasi tersebut sedang didalami penyidik. Mohon doanya semoga kasus ini bisa cepat terungkap,” pungkasnya.
Diketahui, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado warna hitam BK 77 HD, di areal kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat 29 November 2019.
Jasad korban pertama kali ditemukan warga sekitar, yang kemudian memberitahu polisi. Saat ditemukan, dikabarkan korban dalam kondisi tangan terikat di kursi penumpang. Selain itu, disebut-sebut terdapat luka memar di bagian leheìrnya. (*)