Prosumut
Hukum

Hakim PN Tewas, Polisi Dapat Informasi Sebelum Kejadian

PROSUMUT – Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan, kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan diduga kuat dibunuh. Namun, tim penyidik gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih mendalami lebih jauh.

“Sudah dilakukan laboratorium forensik, hasilnya (korban) diduga dibunuh. Tapi masih kita dalami lagi dan uji cairan lambungnya, apakah korban meninggal dalam kondisi berdaya atau tidak,” kata Kapolda yang diwawancarai saat berada di Centre Point Medan, Minggu 1 Desember 2019 malam.

BACA JUGA:  Dugaan 'Sel Mewah' Topan Ginting, Desak Kalapas dan Karutan Dicopot

Kapolda menyatakan, pihaknya mendapatkan informasi sebelum korban ditemukan tak bernyawa. Namun, jenderal polisi berpangkat bintang dua ini belum mau menyampaikannya.

“Ada beberapa informasi yang kami dapatkan sebelum ditemukan meninggal. Informasi tersebut sedang didalami penyidik. Mohon doanya semoga kasus ini bisa cepat terungkap,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Dugaan 'Sel Mewah' Topan Ginting, Desak Kalapas dan Karutan Dicopot

Diketahui, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado warna hitam BK 77 HD, di areal kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat 29 November 2019.

BACA JUGA:  Dugaan 'Sel Mewah' Topan Ginting, Desak Kalapas dan Karutan Dicopot

Jasad korban pertama kali ditemukan warga sekitar, yang kemudian memberitahu polisi. Saat ditemukan, dikabarkan korban dalam kondisi tangan terikat di kursi penumpang. Selain itu, disebut-sebut terdapat luka memar di bagian leheìrnya. (*)

Konten Terkait

Ketua KPK Datang ke Sumatera Utara

admin2@prosumut

Terduga Pengedar dan Penyedia Lapak Kabur, 2 Orang Negatif Dipulangkan

Ridwan Syamsuri

Sertijab Jajaran Polres Tebingtinggi, Kasat dan Kapolsek

admin2@prosumut

Ancam Bunuh Korban, Tiga Terdakwa Lemas Jalani Sidang Perdana

Editor prosumut.com

Over Kapasitas RTP, Tahanan Akan Diswab dan Dikirim ke Lapas

Editor Prosumut.com

Ilegal, Dua Kontainer Lampu, Wallpaper dan Kertas Rekam Impor Senilai Rp1 Miliar Dimusnahkan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara