Prosumut
Hukum

Hakim PN Tewas, Polisi Dapat Informasi Sebelum Kejadian

PROSUMUT – Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan, kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan diduga kuat dibunuh. Namun, tim penyidik gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih mendalami lebih jauh.

“Sudah dilakukan laboratorium forensik, hasilnya (korban) diduga dibunuh. Tapi masih kita dalami lagi dan uji cairan lambungnya, apakah korban meninggal dalam kondisi berdaya atau tidak,” kata Kapolda yang diwawancarai saat berada di Centre Point Medan, Minggu 1 Desember 2019 malam.

Kapolda menyatakan, pihaknya mendapatkan informasi sebelum korban ditemukan tak bernyawa. Namun, jenderal polisi berpangkat bintang dua ini belum mau menyampaikannya.

“Ada beberapa informasi yang kami dapatkan sebelum ditemukan meninggal. Informasi tersebut sedang didalami penyidik. Mohon doanya semoga kasus ini bisa cepat terungkap,” pungkasnya.

Diketahui, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado warna hitam BK 77 HD, di areal kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat 29 November 2019.

Jasad korban pertama kali ditemukan warga sekitar, yang kemudian memberitahu polisi. Saat ditemukan, dikabarkan korban dalam kondisi tangan terikat di kursi penumpang. Selain itu, disebut-sebut terdapat luka memar di bagian leheìrnya. (*)

Konten Terkait

Korupsi Pengadaan Kapal, Wadir CV KPN di Sidang Perdana

Editor prosumut.com

Langgar Aturan Keimigrasian, WNA Pakistan Diamankan di Rudenim Medan

Editor prosumut.com

Vlog Kaesang Disebut dalam Sidang Ahmad Dhani

Editor prosumut.com

Tolak Galian C, Warga Serapit Dipidana

Ridwan Syamsuri

Terdakwa Pemalsuan Sertifikat Tanah Grant Sultan Minta Dibebaskan

Editor prosumut.com

Apel Ops Patuh Toba, Korban Tewas Laka Lantas Meningkat di 2018

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara