Prosumut
Umum

Dua Bayi Orangutan di Langkat Diduga Hendak Dijual

PROSUMUT – Petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) mengamankan dua ekor orangutan dari salah seorang rumah warga di Dusun Kwala Nibung, Desa Pula Rambung, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Kamis 9 Januari 2020 sore sekitar pukul 17.00 WIB. Kedua bayi orangutan tersebut diduga hendak dijual.

Kepala BBTNGL Jefri Susiafrianto mengatakan, penemuan bayi orangutan ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya bayi orangutan yang akan dijual di kawasan Bahorok.

Dari informasi itu, kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya mengamankan dua ekor bayi hewan yang dilindungi tersebut.

“Bayi orangutan ini diamankan dari rumah warga bernama Riswansyah alias Iwan Gondrong. Namun, yang bersangkutan tidak ada di rumahnya dan hanya ada istri serta anaknya,” ujar Jefri yang didampingi Kepala Seksi P3 BBKSDA Sumut Amenson Girsang dalam keterangan pers di kantornya Jalan Selamat, Kecamatan Medan Denai, Jumat 10 Januari 2020.

Kata Jefri, dua bayi orangutan itu masing-masing berjenis kelamin betina berusia sekitar 1  tahun dan jantan berusia 2 tahun. Kedua bayi hewan ini diduga memiliki induk yang berbeda, dan kemungkinan besar sudah dibunuh.

“Selain kedua bayi hewan orangutan ini, turut diamankan 4 keranjang yang dibentuk menjadi 2 kandang tempat mengurung orangutan. Oleh karenanya, patut diduga hewan tersebut hendak dipindahkan dan diduga dijual,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

Total Kasus Konfirmasi Covid-19 Kini 3.759, Bertambah 241 Orang

admin2@prosumut

Cari Jodoh Putrinya, Juragan Duren Asal Bangkok Gelar Sayembara Rp 4,4 M

Val Vasco Venedict

APJII Siap Gelar Rakernas di Sumut, Dihadiri Menkominfo

Ridwan Syamsuri

Hujan Lebat, Pertamina Pastikan Distribusi BBM dan Elpiji Aman

Editor Prosumut.com

Sei Rampah Juarai MTQ XV Sergai

Ridwan Syamsuri

Diduga Korslet, Restoran Cepat Saji di Maju Bersama Terbakar

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara