Prosumut
Umum

Dua Bayi Orangutan di Langkat Diduga Hendak Dijual

PROSUMUT – Petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) mengamankan dua ekor orangutan dari salah seorang rumah warga di Dusun Kwala Nibung, Desa Pula Rambung, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Kamis 9 Januari 2020 sore sekitar pukul 17.00 WIB. Kedua bayi orangutan tersebut diduga hendak dijual.

Kepala BBTNGL Jefri Susiafrianto mengatakan, penemuan bayi orangutan ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya bayi orangutan yang akan dijual di kawasan Bahorok.

Dari informasi itu, kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya mengamankan dua ekor bayi hewan yang dilindungi tersebut.

“Bayi orangutan ini diamankan dari rumah warga bernama Riswansyah alias Iwan Gondrong. Namun, yang bersangkutan tidak ada di rumahnya dan hanya ada istri serta anaknya,” ujar Jefri yang didampingi Kepala Seksi P3 BBKSDA Sumut Amenson Girsang dalam keterangan pers di kantornya Jalan Selamat, Kecamatan Medan Denai, Jumat 10 Januari 2020.

Kata Jefri, dua bayi orangutan itu masing-masing berjenis kelamin betina berusia sekitar 1  tahun dan jantan berusia 2 tahun. Kedua bayi hewan ini diduga memiliki induk yang berbeda, dan kemungkinan besar sudah dibunuh.

“Selain kedua bayi hewan orangutan ini, turut diamankan 4 keranjang yang dibentuk menjadi 2 kandang tempat mengurung orangutan. Oleh karenanya, patut diduga hewan tersebut hendak dipindahkan dan diduga dijual,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

Tim Gabungan Temukan 1 dari 2 Orang yang Hanyut di Sungai Silau

admin2@prosumut

Piala Indonesia 2018; Bali United Jamu Persija Lebih Dulu

Ridwan Syamsuri

Kemenkumham Butuh 2.875 Orang Penjaga Tahanan

Ridwan Syamsuri

Pemerintah dan Masyarakat Diminta Siaga

Ridwan Syamsuri

Keponakan Setnov Dituntut 12 Tahun

Val Vasco Venedict

Tersebar di 20 Dusun, Warga Desa Halaban Belum Nikmati Air Bersih

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara