Prosumut
Umum

Keponakan Setnov Dituntut 12 Tahun

PROSUMUT – Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keponakan Setya Novanto itu juga dituntut membayar denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

“Kami menuntut agar majelis hakim menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama,” ujar jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Menurut jaksa, Irvanto terbukti merekayasa proses lelang dalam proyek pengadaan e-KTP. Irvan juga didakwa menjadi perantara suap untuk sejumlah anggota DPR RI.

Irvanto dinilai secara langsung maupun tidak langsung, turut serta memenangkan perusahaan tertentu dalam pengadaan e-KTP. Menurut jaksa, Irvan menghadiri pertemuan dengan orang-orang yang selanjutnya disebut Tim Fatmawati.

BACA JUGA:  MPI Langkat Ditantang Berkontribusi Untuk Masyarakat

Pertemuan itu dalam rangka memenangkan salah satu perusahaan yang terafiliasi dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Menurut jaksa, Irvanto dan Andi Narogong bersama Tim Fatmawati juga bersepakat untuk mengatur proses pelelangan akan diarahkan untuk memenangkan salah satu konsorsium yang akan dibentuk.

BACA JUGA:  MES Usung Ekonomi Kerakyatan Berbasis Kedelai

Irvan dinilai melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (ed)

BACA JUGA:  MES Usung Ekonomi Kerakyatan Berbasis Kedelai

Konten Terkait

Camat Panai Hilir Serahkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Desa Sei Tawar

Pasca Libur Lebaran, Ketua PN Medan Tidak Masuk

Ridwan Syamsuri

Kualifikasi Piala Dunia 2022, Timnas Pastikan Tampil Agresif Lawan Malaysia

Val Vasco Venedict

Tuan Guru Sahabat Ganjar Perkuat Peran Majelis Taklim di Sumatera Utara

3 Tewas, 21 Luka-luka

Ridwan Syamsuri

Resmi Anggota DPRD Sumut, Sutarto Anjangsana ke Struktur Partai & Warga Jawa Deli Serdang

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara