PROSUMUT –Menko Polhukam Wiranto akhirnya angkat bicara setelah publik heboh menuduhnya belum move on dari Orde Baru karena pernyataannya akan menutup media yang menyiarkan kabar menyimpang.
Pernyataannya itu kemudian dikritik oleh masyarakat dan elit politik. Bahkan, wacana ini dianggap sebagai upaya mengembalikan Indonesia ke zaman orde baru dimana kebebasan pers dibungkam.
“Ada yang mengatakan Pak Wiranto kembali ke Orde Baru. Bukan, makanya saya katakan jelas dulu permasalahannya baru komentar,” katanya.
Ia mengatakan dirinya paham Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur pemberitaan di media masa.
Sehingga, jika ada media yang dianggap melenceng atau melakukan pelanggaran, maka Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia akan bertindak.
Yang ia maksud adalah pihaknya akan menutup akun media sosial yang sering menjadi sumber berita bohong atau hoaks.
“Tapi kalau medsos, ujaran kebencian, cemoohan, fitnah, bahkan ajakan-ajakan untuk memberontak kita biarkan, bagaimana wajah Indonesia? Kalau akun-akun yang tidak jelas juntrungannya itu kemudian membakar masyarakat, membuat takut masyarakat, membuat masyarakat khawatir, mengancam masyarakat, masa kita biarkan,” lanjutnya.
Ia menyebut pemerintah tak segan menutup akun-akun seperti itu.
“Inilah yang kemudian saya katakan pemerintah tidak akan segan-segan menutup itu, men-take down dan sudah kita laksanakan,” tukasnya.
Sejauh ini, lanjut di, ada sekira 700 ribu akun yang sudah dipadamkan karena dianggap melanggar aturan. Namun belum menimbulkan efek jera.
Oleh sebab itu, pemerintahan akan membentuk tim khusus untuk mengkaji ucapan para tokoh yang dinilai bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Diketahui wacana ini keluar setelah muncul isu-isu 70 persen TNI membelot atau setuju dengan tindakan inkonstitusional dan juga TNI disebut memiliki data Pemilu dan mengatakan Prabowo menang.
Salahsatu tokoh masyarakat yang mengatakan itu adalah Rizal Ramli yang mengaku mendapat informasi dari seorang letkol bahwa secara penghitungan suara, Prabowo menang. (*)