PROSUMUT – Kelompok mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keadilan (GMPK) Sumatera Utara berunjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan AH Nasution, Medan, Selasa siang, 10 September 2019.
Aksi ini mereka lakukan untuk mendesak pihak Kejatisu segera mengusut kasus dugaan korupsi oleh pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara.
“Jangan biarkan korupsi merajalela di Sumut,” teriak Koordinator aksi, Solahudin Tanjung.
Solahudin menjelaskan terdapat beberapa persoalan yang harus diusut di Kanwil Kemenag Sumut.
Diantaranya yakni dugaan mobilisasi siswa Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Negeri (MAN)/Madrasah Tsanawiyah Negei (MTSN)/Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) untuk Kegiatan Sains Madrasah (KSM). Namun untuk kegiatan tersebut seluruh siswa diwajibkan membayar Rp35 ribu.
“Jika dijumlahkan totalnya mencapai Rp2 miliar,” katanya.
Selain itu menurut Tanjung, juga terdapat beberapa persoalan lain yakni dugaan pungli dan KKN pada mutasi jabatan dengan pungutan pada kisaran angka Rp50 hingga Rp300 juta.
“Kami meminta Kejatisu segera periksa Kepala Kanwil Kemenag Sumut dan seera tangkap jika bersalah. Ini demi mewujudkan Sumut yang bermartabat,” pungkasnya.
Aksi unjuk rasa ini diterima okeh Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian. Ia mengatakan pihaknya sudah memproses kasus dugaan pungli tersebut. Ia meminta agar seluruh pihak menunggu hasil penyelidikan selesai.
“Kami tentu akan bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Dan memastikan bahwa prosesnya akan berjalan dengan transparan. Sama-sama kita menunggu,” ujarnya. Usai diterima, para pengunjuk rasa langsung membubarkan diri. (*)