Prosumut
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr Sofyan Tan, saat acara yang diselenggarakan BRIN di Hotel Le Polonia, Medan.
Ekonomi

BRIN Diminta Bikin Riset Korelasi Pungutan Usaha dengan Tingkat Pendapatan Masyarakat

PROSUMUT – Selain inovasi dan teknologi, salah satu kunci pengembangan usaha bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) adalah kepastian akan kebijakan pemerintah, khususnya di daerah dalam menerapkan kelonggaran pajak atau pungutan usaha lainnya.

Hal ini menjadi penting agar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuat sebuah riset korelasi antara pendapatan per kapita masyarakat dengan besar kecilnya pungutan usaha di daerah.

“Saya minta (BRIN) bikin riset, berapa besar pungutan di daerah untuk orang usaha apakah di Medan, Surabaya atau kota lainnya?

Lalu, bandingkan apakah ada korelasinya dengan income perkapita, apakah UMKM tumbuh di daerah yang pungutannya kecil atau yang besar,” kata Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr Sofyan Tan, saat memberikan sambutan dalam acara Bimtek Pengembangan Ekosistem Inovasi UKM untuk Masyarakat Kota Medan yang diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Hotel Le Polonia, Medan, Selasa 19 Agustus 2025.

BRIN harus bikin riset sendiri, jangan berpegang pada data Badan Pusat Statistik (BPS), agar hasilnya lebih akuntabel dan sesuai fakta di lapangan.

Sebab, jika bicara kebijakan normatif, pemerintah pasti selalu mengatakan pelaku usaha untuk mengurus izin usaha bebas pungutan liar (pungli), tidak ada kutipan, kemudahan pajak dan sebagainya.

Namun kenyataanya di lapangan, orang urus izin usaha sulit, baru bangun ruko sudah kena pungli, kutipan parkir liar hingga setoran ke pemuda setempat masih terjadi, belum lagi pajak-pajak resmi lainnya.

Sofyan Tan mencontohkan mengapa UMKM dan produk dari China maju pesat, yakni karena ada jaminan keringanan pajak dan bebas pungutan.

Setiap warganya yang memiliki penghasilan 10,5 juta tidak dikenakan pajak sama sekali dan untuk penghasilan di atas itu hanya dikenakan 2 persen.

Pajak 2 persen tersebut bagi pengusaha yang masih baru merintis, diberi kelonggaran dua tahun bebas pajak untuk melihat bagaimana perkembangan usahanya.

“Kalau di kita nggak, baru punya niat mau usaha saja udah kena kompas. Izin usaha, pemuda setempat dan sebagainya. Mau di kota, di desa sama saja,” ungkap Sofyan Tan.

Seperti diketahui, saat ini gerakan masyarakat yang menolak kebijakan kenaikan pajak sudah semakin massif.

Bahkan di media sosial berseliweran lelucon satire yang menggambarkan protes terhadap kebijakan pemerintah.

“Tiga bulan rekening tidak aktif diblokir. Tiga tahun aset lahan menganggur disita negara. Sebentar lagi istri pun bisa diambil negara jika dianggurin,” kata Sofyan Tan disambut tawa peserta.

Jika saat ini pemerintah mengklaim pertumbuhan ekonomi 5,2 persen dan angka pengangguran menurun, namun kenyataannya banyak orang kehilangan pekerjaan di berbagai daerah.

Karena itu, penting bagi BRIN untuk membuat riset sesuai fakta dan kondisi riil di masyarakat agar pelaku usaha bisa lebih mengetahui secara tepat dalam mengembangkan usahanya.

Hadir dalam acara, Ketua Tim Pemanfaatan Riset dan Inovasi untuk UMKM BRIN, Aswin Firmansyah ST ME, serta peserta bimtek dari kalangan pelaku UMKM dan mahasiswa penggiat usaha kreatif. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Proyek Biomethane PGN Dukung Green Data Center Singapura

Konten Terkait

Ekonomi Syariah Berpotensi Menjadi Motor untuk Pemulihan Ekonomi

Editor Prosumut.com

Pertumbuhan Ekonomi di Sumut Cenderung Melambat

Editor prosumut.com

Facebook dan PayPal Resmi Jadi Investor Gojek 

admin2@prosumut

Fintech Lending Konsisten Berkembang di Sumut

Editor Prosumut.com

Tak Lebih 1 Persen, Inflasi Desember 2024 di Sumut Terjaga Baik

Editor prosumut.com

Medan Inflasi 0,38 Persen di Januari 2021

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara