Prosumut
Public Service

Bersihkan Nama WNA dari DPT Pemilu, Dirjen Dukcapil: Tak Ada Sampai Jutaan

PROSUMUT – Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Arif Zudan Fakhrullah membantah jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu mencapai jutaan orang.

Menurut dia, setelah didata hanya terdapat 1.680 WNA di seluruh Indonesia yang punya e-KTP.

“Tidak benar isu ada jutaan WNA punya KTP-el. Berdasarkan data hanya ada 1.680 WNA di seluruh Indonesia yang punya KTP-el,” katanya dikutip dari laman Setkab RI, Kamis 28 Maret 2019.

Ia juga mengatakan saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama-sama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membersihkan nama-nama WNA yang memiliki KTP elektronik dari DPT Pemilu 2019.

Zudan menjelaskan pemberian KTP kepada WNA bukan lah kebijakan yang baru, apalagi dikaitkan dengan Pemilu 2019.

Hal ini sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 88 Tahun 1977 yang membolehkan WNA memiliki KTP.

“Jadi kebijakan WNA boleh punya KTP ini sudah lama sejak tahun 1977,” tegas Zudan.

Untuk itu, Dirjen Dukcapil itu berharap petugas di TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk mencermati isian KTP-el sehingga tidak ada WNA yang punya KTP-el lolos untuk memilih. (*)

Konten Terkait

Pemko Medan Diminta Daftarkan 12 Ribu Peserta Baru PBI BPJS Kesehatan

Ridwan Syamsuri

Ini Persiapan Ojek Daring Menuju Skema Kebiasaan Baru

admin2@prosumut

Ombudsman Sumut Harap Kampus ‘Bersuara Lantang’ Kritisi Pelayanan Publik

Editor Prosumut.com

Eldin Minta OPD Tingkatkan Pelayanan Kepada Warga

Ridwan Syamsuri

Warga Segel Kantor Lurah dan Pustu di Langkat

Editor prosumut.com

RS Adam Malik Surati PPNI untuk Penambahan Perawat Relawan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara