Prosumut
Public Service

Bersihkan Nama WNA dari DPT Pemilu, Dirjen Dukcapil: Tak Ada Sampai Jutaan

PROSUMUT – Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Arif Zudan Fakhrullah membantah jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu mencapai jutaan orang.

Menurut dia, setelah didata hanya terdapat 1.680 WNA di seluruh Indonesia yang punya e-KTP.

“Tidak benar isu ada jutaan WNA punya KTP-el. Berdasarkan data hanya ada 1.680 WNA di seluruh Indonesia yang punya KTP-el,” katanya dikutip dari laman Setkab RI, Kamis 28 Maret 2019.

Ia juga mengatakan saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama-sama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membersihkan nama-nama WNA yang memiliki KTP elektronik dari DPT Pemilu 2019.

Zudan menjelaskan pemberian KTP kepada WNA bukan lah kebijakan yang baru, apalagi dikaitkan dengan Pemilu 2019.

Hal ini sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 88 Tahun 1977 yang membolehkan WNA memiliki KTP.

“Jadi kebijakan WNA boleh punya KTP ini sudah lama sejak tahun 1977,” tegas Zudan.

Untuk itu, Dirjen Dukcapil itu berharap petugas di TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk mencermati isian KTP-el sehingga tidak ada WNA yang punya KTP-el lolos untuk memilih. (*)

Konten Terkait

Ahli Waris Korban Begal Terima Santunan BPJamsostek

Editor Prosumut.com

YSKI dan N4J Berbagi Kepedulian

Pro Sumut

Melihat “Budidaya” Antri di Dermaga Fery Ajibata, Wajib Bayar Rp5.000

Editor prosumut.com

PDAM Tirta Wampu Lakukan Gebrakan Peningkatan Air Bersih

Editor prosumut.com

Kader JKN Edukasi Masyarakat Lewat Pesan WA

admin2@prosumut

Satu Korban Tewas Ledakan Pabrik Mancis Terima Rp150,4 Juta dari BPJS-TK

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara