PROSUMUT – Asap rokok adalah musuh ibu hamil. Fakta ini seringkali diabaikan oleh masyarakat Indonesia yang menganggap asap rokok itu tidak “seberbahaya” itu.
Sehingga para lelaki dengan merasa tak bersalah terus mengepulkan asap rokoknya meski berada di dekat ibu hamil.
Padahal, penelitian terbaru Cina menyebutkan anak-anak yang lahir dari ibu yang terpapar perokok pasif memiliki risiko 124 persen lebih tinggi mengalami kelainan jantung bawaan.
Dilansir dari Malay Mail, Selasa 26 Maret 2019, paparan perokok pasif juga tampaknya meningkatkan risiko selama semua tahap kehamilan, bahkan sebelum perempuan mengalami kehamilan.
Nah, mirisnya sumber asap rokok itu sendiri berasal dari rumah, yakni suami ibu hamil atau calon ayah dari janin yang dikandungnya.
Mau tak mau, si ibu setiap hari kebagian asap rokok yang juga akan dibagi ke janin istrinya. Apalagi kalau ibunya juga perokok aktif, resiko tentu akan lebih besar.
“Merokok itu bersifat teratogenik, artinya bisa menyebabkan kelainan perkembangan,” kata penulis studi Dr Jiabi Qin.
Calon ayah yang merokok bisa meningkatkan risiko sebesar 74 persen, dan calon ibu yang merokok 25 persen, dibandingkan dengan orang tua yang tidak merokok.
Namun, faktanya, merokok pada calon ayah dan perokok pasif pada perempuan hamil lebih umum.
“Calon ayah harus berhenti merokok. Ayah adalah sumber besar asap rokok bagi wanita hamil, yang tampaknya bahkan lebih berbahaya bagi anak-anak yang belum lahir daripada wanita yang merokok sendiri,” kata peneliti.
Penelitian lain mengatakan kemungkinan bayi lahir mati juga 23 persen lebih besar terjadi pada ibu hamil yang menjadi perokok pasif.
Perempuan juga disarankan harus berhenti merokok sebelum mencoba hamil untuk memastikan mereka bebas asap rokok saat hamil. Menjauhi orang-orang yang merokok juga penting. Selain itu, para pengusaha juga dapat membantu dengan memastikan bahwa tempat kerja bebas dari asap rokok.(*)