PROSUMUT – Bawaslu Kota Binjai membuka penerimaan kepada masyarakat yang ingin menjadi tenaga Panwascam. Hal tersebut dilakukan jelang Pilwako Binjai pada 2020 mendatang.
Kelompok Kerja pembentukan Panwascam Bawaslu Kota Binjai membuka pendaftaran sesuai dengan keputusan Bawaslu RI nomor 0883/K Bawaslu/KP.01.00/XI/2019 dan surat ketua Bawaslu Provinsi Sumut nomor 1203/K.Bawaslu Provinsi SU/KP.01.00/11/2019.
Pendaftaran Panwascam dan penerimaan berkas dimulai 27 November 2019 sampai 3 Desember 2019.
“Selanjutnya hingga tanggal 4 pemeriksaan berkas administrasi. Tanggal 5 perpanjangan jika penerimaan belum terpenuhi,” kata Arie Nurwanto, Ketua Bawaslu Kota Binjai, Kamis 21 November 2019.
Menurutnya, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke radio. Bahkan, pengumuman juga sudah disebar ke kantor camat dan lurah di Kota Binjai. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya Bawaslu Binjai melakukan jemput bola ke masyarakat.
“Warga harus aktif. Warga juga sangat antusias yang datang langsung atau melihat website. Kepada masyarakat ayo sama-sama, artinya mari sama-sama menjadi penyelenggara Pemilu. Jangan cuma jadi penonton demokrasi,” ujarnya.
Kota Binjai memiliki 5 kecamatan. Tenaga pengawas dibutuhkan 3 orang pada tingkat kecamatan. Artinya, Bawaslu membutuhkan 15 orang tenaga Panwascam.
Ujannya dilaksanakan secara terbuka dan lewat sistem CAT komputer.
“Ini sudah mulai ramai yang bertanya-tanya. Tahun-tahun sebelumnya bisa mencapai ratusan orang yang mendaftar. Tapi yang dipilih hanya 15 orang terbaik,” ungkapnya.
Pengumuman hasil penelitian administrasi pada tanggal 12 Desember 2019.
Setelah lulus administrasi dilakukan tes tertulis dan wawancara pada tanggal 13 Desember 2019 sampai 17 Desember 2019. Hasil akan diumumkan pada 18 Desember 2019. (*)