PROSUMUT – PROSUMUT – Seorang bandar togel, Manahan Manurung (47), warga Jalan Aman I, Kecamatan Medan Kota diciduk Polsek Medan Kota tak jauh dari rumahnya, Rabu sore 19 Februari 2020.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah. Dari informasi tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
“Bandar togel ini ditangkap di Jalan Aman I, tak jauh dari rumahnya,” ujar Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin, Kamis 20 Februari 2020.
Disebutkan Yaqin, dari tersangka disita barang bukti berupa 2 buku tafsir mimpi, tulisan rekapan angka togel, 2 unit handphone dan uang tunai Rp 800 ribu.
“Tersangka sudah ditahan, saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasusnya,” tandas Yaqin. (*)