Prosumut
Kriminal

Bak Film Action, Kurir Tinggalkan Mobil Berisi Sabu

PROSUMUT – Aksi kejar-kejaran seperti dalam film action yang dilakukan petugas BNNP Sumut tak menuai hasil.

Meski demikian, terduga kurir berinisial MKP warga Jalan Bogak Dusun Bunga Jumpa Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Sumatera Utara itu disebut terluka karena peluru yang diletuskan petugas mengenai anggota tubuhnya.

Pria 41 tahun itu pun berhasil kabur. Namun mobil Avanza warna hitam BK 1904 LX yang terdapat bekas ditembak dan berisi 1 kilogram narkotika jenis sabu diduga ditinggalkan yang bersangkutan di Dusun II Batako Desa Tandam Hulu II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Sabtu 14 September 2019 pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Informasi dihimpun, terduga kurir sabu bersama seorang perempuan dan anak-anak hendak meninggalkan Kota Binjai. Aksi kejar-kejaran petugas BNNP Sumut sudah terjadi dari Jalan T Amir Hamzah Pasar 4 Kelurahan Jati Utomo kecamatan Binjai Utara.

Tembakan peringatan tak diindahkan mereka. Buntutnya, peluru petugas mengenai sang sopir.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Pun akhirnya, tiga penumpang itu berhasil kabur dengan menumpangi becak bermotor dan meninggalkan Kota Binjai dengan angkutan umum.

“Penumpang mobil Avanza itu ada 3 orang. Suami istri dan anak. Saya mau ngantarnya karena mereka bilang mengalami kecelakaan. Waktu saya antar, ada luka di punggung kirinya,” kata penarik becak bermotor, Janiar (39) warga Jalan Traktor Lingkungan XI Kelurahan Cengkeh Turi Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai.

Barang bukti mobil dan sabu sempat dibawa ke Mapolsek Binjai. Kapolsek Binjai, Iptu Rubenta Tarigan membenarkan adanya kejadian tersebut.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

“Mobilnya sudah ke BNNK Binjai. Barang bukti 1 kilo sabu sudah dibawa petugas BNNP,” ujarnya.

Selain sabu, juga ada ditemukan satu buah dompet dari dalam mobil. Dompet itu berisikan, SIM dan KTP atas nama terduga kurir, kartu timezone, kartu belanja Alfamart dan fotocopy STNK mobil dengan pemilik atas nama Suheriono. (*)

Konten Terkait

Jaksa Tuntut Bandar Sabu 10 Tahun Penjara

Ridwan Syamsuri

Tim Elang Sakti Polres Tebingtinggi Ungkap Kasus Pencurian

Editor Prosumut.com

Perampok di Angkot Dibekuk Calon Siswa Bintara Polri

admin2@prosumut

Curi Dinamo Tetangga, Pengangguran Babak Belur Dimassa

Ridwan Syamsuri

Dua Pelaku Curanmor Diamuk Masa di Perbaungan

Editor Prosumut.com

Ditangkap Polisi, Omen Akui Miliki Satu Bungkus Sabu

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara