Prosumut
Politik

Putusan MK Kian Perkuat Niat Demokrat ‘Lompat Pagar’

PROSUMUT – Partai Demokrat membuka peluang merapat ke kubu Joko Widodo-Ma’ruf Amin setelah gugatan sengketa pilpres yang diajukan paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menyatakan, partainya terbuka jika ada tawaran dari Jokowi-Ma’ruf untuk bergabung dalam pemerintahan.

“Saya kira semua opsi terbuka, tanpa perlu kita memperlihatkan, mempertontonkan kerakusan pada kekuasaan,” kata Amir dikutip Kompas.com, Jumat 28 Juni 2019.

BACA JUGA:  Fraksi PKS DPRD Medan Ubah Komposisi

Menurut Amir, arah partainya kedepan akan sangat tergantung pada keputusan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, SBY juga akan tetap berkomunikasi dengan para kader terlebih dulu sebelum mengambil keputusan.

“Seperti biasanya memang keputusan strategis selalu ketua umum melibatkan dan mendengarkan kader utama Demokrat,” ucap Amir.

Amir mengatakan, pada dasarnya menjadi partai oposisi atau pun menjadi partai pendukung pemerintah sama saja bagi Partai Demokrat.

BACA JUGA:  Fraksi PKS DPRD Medan Ubah Komposisi

Apalagi Demokrat sendiri sudah pernah sudah pernah merasakan berada di dua posisi itu.

Demokrat berada di dalam pemerintahan saat 10 tahun Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudoyono berkuasa. Namun, setelah SBY pensiun dan digantikan Jokowi, partai berlambang mercy itu memilih berada di luar pemerintahan.

“Dimanapun, Demokrat selalu bisa menjalankan peranannya,” kata dia.

Dalam sidang pada Kamis 27 Juni 2019 kemarin, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak seluruh gugatan paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi.

BACA JUGA:  Fraksi PKS DPRD Medan Ubah Komposisi

“Mengadili, menyatakan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan.

Dengan ditolaknya gugatan tersebut, hasil rekapitulasi Pilpres 2019 yang ditetapkan KPU tetap sah.

Dalam hasil rekapitulasi itu paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf, mengungguli paslon 02, Prabowo-Sandi, dengan suara 55,50 persen berbanding 44,50 persen. (*)

Konten Terkait

Real Count Pilpres di KPU Sumut 68,9 %: Jokowi-Ma’ruf Masih Unggul

Val Vasco Venedict

Berkas Administrasi Bapaslon Jamaah Lengkap

Editor Prosumut.com

Diskusi dengan Jurnalis, KPU Sumut Harapkan Peran Aktif Media pada Pilgubsu 2024

Editor prosumut.com

Kuasai Materi & Beretika, Bobby Dinilai Unggul

Editor Prosumut.com

Seribuan Tahanan Rutan Tanjunggusta Terancam Tak Bisa Memilih

Ridwan Syamsuri

Anggota DPR RI Martin Manurung Serahkan Alsintan di Labuhanbatu

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara