Prosumut
Ekonomi

JNE Naikkan Ongkos Kirim 20 %

PROSUMUT – Perusahaan jasa pengiriman barang PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) melakukan penyesuaian tarif ongkos kirim (ongkir) dengan kenaikan rata-rata sebesar 20 persen akibat kenaikan biaya kargo pesawat.

Presiden Direktur JNE M Feriadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/1/2019), mengatakan penyesuaian tarif pengiriman JNE berlaku untuk layanan Regular, OKE dan YES mulai tanggal 15 Januari 2019 pukul 00:01 WIB.

Penyesuaian tarif tersebut berlaku untuk pengiriman paket dari Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) ke seluruh tujuan dalam negeri.

BACA JUGA:  Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran, Wali Kota Medan Apresiasi Pedagang Patuhi HET

Sementara untuk pengiriman paket dalam kota atau antar kota dalam Jabodetabek tetap berlaku tarif normal.

“Besaran kenaikan tarif dari Jabodetabek, tergantung pada tujuan pengiriman paket dan jenis layanan yang digunakan dengan kenaikan rata-rata sebesar 20 persen,” katanya.

Menurut Feriadi, langkah penyesuaian tarif pengiriman dilakukan demi mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta melanjutkan berbagai inovasi mau pun pengembangan perusahaan.

“Langkah ini harus dilakukan untuk menyesuaikan berbagai biaya operasional yang turut meningkat seiring dengan kenaikan biaya kargo udara yang diberlakukan oleh pihak maskapai penerbangan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Central Mega Kencana Pertegas Good Governance sebagai Fondasi Utama Bisnis Perhiasan Berintegritas

Feriadi yang juga Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo), menambahkan pihaknya bersama dengan lebih dari 200 perusahaan anggota asosiasi itu telah sepakat untuk melakukan penyesuaian tarif pengiriman di bulan Januari 2019.

Langkah itu sesuai dengan arahan dari DPP Asperindo melalui surat No. 122/ DPP.ASPER/XI/2018 agar iklim usaha antara perusahaan jasa pengiriman ekspres, pos, dan logistik tetap kondusif serta harmonis.

Dalam menghadapi kenaikan harga kargo udara atau tarif Surat Muatan Udara (SMU) atau biaya kargo udara sebesar rata-rata kurang lebih 70 persen yang diberlakukan oleh pihak maskapai penerbangan, JNE bersama perusahaan anggota Asperindo lainnya, juga menjalankan beberapa langkah strategis selain melakukan penyesuaian tarif.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara dan Tol Sumatera Utara

Langkah tersebut, antara lain, memilih moda transportasi alternatif untuk paket dengan tujuan yang memungkinkan dikirimkan menggunakan selain pesawat terbang, dan menyusun rencana untuk menyediakan angkutan “freighter” yang dapat digunakan secara bersama-sama oleh anggota Asperindo. (editor)

Konten Terkait

Indosat dan Nokia Perkuat Literasi AI Lewat Program GENsi

Editor prosumut.com

Sosialisasi Rencana Resolusi dan Aksi Pemulihan Bank Syariah, LPS: Pentingnya Kesiapan Strategi Sejak Dini

Editor prosumut.com

Cabai Merah Turun, Medan Alami Deflasi 0,28 Persen

admin2@prosumut

Harkonas 2022, Wamendag: Konsumen Sebagai Agen Perubahan Ekonomi

Editor prosumut.com

Sektor Jasa Keuangan Sumut Tetap Tangguh di Tengah Bencana dan Tekanan Ekonomi

Editor prosumut.com

BI Rate Turun Jadi 5,50 Persen: Pertahankan Stabilitas, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara