PROSUMUT – Sebanyak 172 pelaku kejahatan dari 146 kasus, ditangkap Polda Sumut dan jajaran selama sepekan (2-8 Maret 2021) menggelar Operasi Sikat Toba 2021.
Operasi yang dimulai dari tanggal 2 sampai 22 Maret 2021 tersebut, sasarannya terhadap kasus curas (pencurian kekerasan), curat (pencurian pemberatan), curanmor (pencurian kenderaam bermotor) dan tindak kejahatan jalanan (street crime).
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, dari 172 orang tersangka, 32 orang di antaranya sudah menjadi TO (target operasi) dari 49 kasus. Sementara tersangka lain diluar TO sebanyak 140 orang dari 97 kasus.
“Selama sepekan melakukan operasi, jajaran Polda Sumut berhasil menangkap 172 tersangka dari 146 kasus. Seluruh kasus tersebut dengan status penyidikan,” kata MP Nainggolan, Selasa 9 Maret 2021.
Menurut dia, Operasi Sikat Toba yang dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan sedikit mungkin tindak kejahatan jalanan.
“Dalam operasi ini, tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak di tempat) bagi pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan petugas di lapangan,” pungkasnya. (*)
Foto :