PROSUMUT – Satreskrim Polrestabes Medan mengklaim telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Persada Bhayangkara Sembiring (25), wartawan media online lokal di Medan. Bahkan, polisi juga telah menetapkan pelaku yang ditangkap sebagai tersangka.
“Kita sudah menangkap 4 tersangka,” kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Langgak Putra Marpaung, Rabu 28 Juli 2021.
Namun demikian, Rafles belum mau merinci identitas 4 tersangka tersebut lantaran masih ada pelaku lainnya yang sedang diburu.
“Sementara ini itu saja yang bisa saya sampaikan, masih ada tersangka lain dikejar,” akunya.
Terkait barang bukti yang diamankan, Rafles juga belum mau membeberkan. Demikian pula dengan motif kasusnya. “Nanti saja, nanti saja, masih dalami,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Persada disiram air keras oleh dua pria berboncengan mengendarai sepeda motor di Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Minggu 25 Juli 2021 malam.
Kabar beredar, motif penyiraman air keras tersebut diduga berkaitan dengan pemberitaan kasus judi di media online korban. (*)
Reporter : Rayyan Tarigan
Editor : Iqbal Hrp
Foto :