Prosumut
Kriminal

TPL Sayangkan Aksi Kekerasan Kelompok Lamtoras di Konsesi Hutan Tanaman Industri

PROSUMUT – PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) sangat menyayangkan terjadinya aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan Lembaga Adat Keturunan Oppu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) di Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Bahkan hingga Senin 22 Agustus 2022, oknum yang mengatasnamakan masyarakat Lamtoras masih melakukan pengerusakan dan menghalangi perusahaan dalam melakukan aktivitas operasionalnya. Mulai dari penebangan pohon eucalyptus, pengrusakan kantor sampai menutup akses jalan diwilayah Hutan Tanaman Industri (HTI) perusahaan.

Aksi kekerasan yang cenderung anarkis tersebut menyebabkan kerugian yang sangat besar, dan perusahaan telah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat keamanan, yakni Kepolisian Sektor Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan kronologis di lapangan, pada Senin 18 Juli 2022 yang lalu, sekitar pukul 14.00 WIB sekelompok orang tersebut melakukan penyanderaan terhadap 3 orang karyawan Mitra TPL di kantor Research & Development (R&D) TPL Sektor Aek Nauli serta menyandera kendaraan dan alat berat operasional perusahaan.

Mendapat informasi penyanderaan, perusahaan dibantu Polsek Sidamanik turun ke lokasi dan melakukan dialog guna membebaskan para sandera tersebut. Namun kelompok oknum masyarakat itu justru melakukan tindakan anarkis dengan melempar batu, kayu yang telah dililit kawat berduri dan senjata tajam lainnya.

Untuk menghindari terjadinya bentrok fisik dan jatuhnya korban jiwa, pihak perusahaan beserta Polsek Sidamanik memilih mundur dan menghindari bentrokan. Akibat tindakan anarkis tersebut, 1 orang karyawan perusahaan mengalami luka-luka akibat lemparan batu dan benda tajam yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Selain itu, 1 unit mobil Avanza warna hitam milik perusahaan, 2 unit mobil Xenia milik Jatanras Polres Simalungun dan 1 unit bus milik Polres Simalungun yang tertinggal di lokasi juga dirusak dan dijarah oknum masyarakat. Bahkan 1 unit truk logging, 1 unit alat berat Motor Grader, 1 unit alat berat Compactor Bomag, 2 unit mobil Double Cabin dan 1 unit Truck Colt Diesel, sempat dikuasai oleh oknum masyarakat Lamtoras dalam beberapa hari.

Direktur TPL Jandres Silalahi menyatakan, tindakan anarkis oknum masyarakat tersebut menyebabkan total kerugian yang sangat besar hingga miliaran rupiah. Karena selain pengerusakan terhadap alat berat operasional perusahaan, oknum yang mengatasnamakan masyarakat Lamtoras juga melakukan pembakaran dan pengrusakan tanaman eucalyptus, yang merupakan bahan baku produksi pulp.

“Atas peristiwa ini pihak perusahaan telah melaporkan kejadiannya kepada pihak berwenang sebagai tindak kriminal murni. Pembakaran lahan yang telah ditanami pohon eucalyptus sangat merugikan. Kami berharap aparat penegak hukum dapat melakukan proses hukum terhadap pelaku pengerusakan dan pembakaran lahan,” tegas Jandres Silalahi. (*)


Reporter : Nastasia

Editor : Muhammad Idris

Foto : Istimewa

Konten Terkait

Sebulan Lebih Kasus Pelemparan Bom Molotov di Kutalimbaru Mandek

Editor prosumut.com

Tega! Ibu Kandung Jadikan Putrinya Budak Seks

Editor Prosumut.com

Kabur Saat Pengembangan Kasus, 2 Pencuri Brangkas Dapat Timah Panas

Editor prosumut.com

Terlibat Curanmor, Bolot Ditangkap Saat Baru Pulang dari Pekanbaru

admin2@prosumut

1.266 Burung Pleci Diseludupkan Via Bus

admin2@prosumut

Polrestabes Medan Bakar Ganja lalu Rebus Sabu

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara