PROSUMUT – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam Kabupaten Langkat, melakukan audensi di DPRD Kabupaten Langkat, Jumat 7 Agustus 2020.
Audensi tersebut tindak lanjut dari pernyataan sikap menolak Rancangan Undang_Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) pada 1 Juli 2020 lalu.
“Audensi ini tindak lanjut dari orasi sikap penolakan RUU HIP, sebagai sikap mendukung penolakan yang diintruksikan oleh MUI pusat,” kata Plt Ketua MUI Langkat H Zulkifli A Dian dalam audensi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Stabat.
Pihaknya, diaudesi tersebut, memohon kepada DPRD Langkat untuk mendukung dan mempelopori sepenuhnya pembangunan monumen sejarah pembantaian pahlawan nasional T Amir Hamzah bersama 26 orang lainnya oleh PKI di Desa Kwala Begumit Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat.
Selain itu, Plt Ketua MUI juga meminta, agar DPRD Langkat meneruskan aspirasi mereka terkait pemberantasan perjudian dan perederaan narkoba di Langkat kepada Kapolres Langkat.
Menangapi penyataan tersebut, Ketua Fraksi Golkar H Munhasyar mengatakan, pihaknya mendukung pembangunan monument tersebut. Namun pengusulan, dilakukan oleh SKPD terkait.
“Jika sudah diusulkan kapan akan dibangun dan letak monumentnya sudah ditentukan, kami pasti akan mendukung,” ungkapnya.
Penyampaian aspirasi tersebut, juga ditandai dengan penandatanagan petisi oleh MUI dan Ormas Islam, kemudian diserahkan kepada wakil ketua DPRD Antoni Ginting dan Donny Setha.
Disaksikan anggota DPRD Lainnya, Ketua Fraksi Golkar H Munhasyar, Ketua Fraksi Grindra Dede Pradesa, Ketua Fraksi PDIP Romelta ginting, Ketua Fraksi PAN M Salam Sembiring, Ketua Fraksi Nasdem H Ajai Ismail dan Ketua Fraksi KPK Fatimah.
Serta Ketua DMI Langkat Iskandar Sugianto, PD Muhammdiyah Langkat Thantawi JMA, Ketua Al-Washilyah Langkat H Bahrum Jamil, BKPRMI Langkat Edy syahputra, Ketua LPD MM Langkat Sur Handoko serta perwakilan seluruh Ormas Islam se Langkat. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :