PROSUMUT – Pemerintah terus mendorong pendalaman struktur industri farmasi di dalam negeri melalui peningkatan investasi. Upaya ini, selain untuk menumbuhkan sektor strategis tersebut, juga diharapkan dapat memangkas defisit neraca perdagangan dan memacu ekspor.
“Salah satu langkahnya dengan pemberian insentif untuk menarik investasi. Apalagi, sebagai sektor andalan masa depan, industri farmasi terus didorong daya saingnya melalui berbagai kemudahan dan insentif berupa pengurangan pajak maupun bea masuk yang ditanggung pemerintah serta bentuk insentif lainnya,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono, Jumat (5/7).
Sigit mengungkapkan, industri farmasi merupakan salah satu sektor yang memiliki kinerja gemilang dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Pada triwulan I 2019, industri farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional mampu tumbuh hingga 8,12% atau melampaui pertumbuhan ekonomi di angka 5,07%.
“Industri ini juga memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas sebesar 3,24%,” ujarnya.
Pertumbuhan industri farmasi, salah satunya dipengaruhi oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan nilai pasar yang besar.
Menurut Sigit, industri farmasi di sektor hulu atau produsen bahan baku perlu terus dikembangkan karena nilai tambah produk farmasi akan meningkat jika sektor hulu dan hilir terintegrasi. Selain itu, pengembangan sektor hulu bisa menjadi substitusi impor bahan baku sehingga dapat menekan defisit neraca dagang di sektor industri farmasi.(*)