Prosumut
Korupsi

Tinggalkan Mapolrestabes Medan, KPK Bawa Satu Koper

PROSUMUT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah usai melakukan pemeriksaan di Mapolrestabes Medan, Rabu 16 Oktober 2019 siang.

Pemeriksaan dilakukan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Isa Anshari.

Dalam OTT tersebut, turun diamankan lima orang lainnya yaitu protokoler, ajudan Wali Kota Medan dan pihak swasta.

Pantaun di lapangan, pemeriksaan selesai dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Enam orang penyidik KPK turun secara bertahap.

Terlihat, dari keenam penyidik KPK yang keluar dari kantor polisi tersebut salah satunya menjinjing satu koper warna coklat diduga berisi barang bukti.

Penyidik KPK yang mengenakan kaos hitam dan penutup wajah tersebut, juga menggendong tas warna oranye menuju mobil Toyota Avanza silver BK 1024 FZ di halaman parkir bersama seorang penyidik lainnya.

Ketika berjalan di halaman parkir, penyidik KPK tersebut yang sempat diwawancarai awak media tak sedikitpun memberikan jawaban. Dia kemudian langsung masuk ke dalam mobil dan pergi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada tim penyidik KPK yang ditugaskan  di Medan.

Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total ada 7 orang yang diamankan yaitu dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala Dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.

“Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut,” ujarnya.

Febri menambahkan, dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan tentukan status hukum perkara dan pihak yang diamankan. (*)

Konten Terkait

Polisi Diminta Periksa Pejabat PDAM Tirtanadi Terkait Dugaan Korupsi PAD

Editor prosumut.com

Tiga Terdakwa Korupsi Taman di Madina, Didakwa Rugikan Negara Rp1,6 M

Editor prosumut.com

Aspem Pemko Medan Sebut Plesiran ke Jepang Kunjungan Resmi

Editor prosumut.com

Kerap Plesiran, Setnov Dipindah ke Penjara Super Ketat

Val Vasco Venedict

Kejatisu Komit Usut Dugaan Korupsi Pembelian Surat Berharga Bank Sumut

Ridwan Syamsuri

Di Hari Valentine, 4 Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara