PROSUMUT – Berita palsu alias hoax rupanya tak cuma meracuni para calon pemilih di Pilpres. Di Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Probolinggo, Jawa Tengah, gara-gara hoax ini terjadi satu kejadian unik sekaligus menggelikan yang berujung di kantor polisi. Tak tanggung-tanggung yang terlibat perseteruan akibat hoax ini pun antara mertua dan sang menantu.
Alasannya bikin kita senyam-senyum sendiri, menantunya dilaporkan gara-gara memiliki ukuran kelamin yang dianggap terlalu besar. Mertua yang melapor sendiri adalah warga desa Dusun Brukan bernama Nedi Sito.
Nedi, 55 tahun, melaporkan sang menantu, Barsah karena dianggap sebagai penyebab kematian sang anak, Jumantri, 23 tahun.
Mengenai laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto membenarkan. Pelaporan itu dilakukan pada 11 Maret 2019.
Riyanto mengatakan Barsah dan Jumantri tinggal satu atap di rumah Nedi. Satu hari sebelum kejadian, Barsah berhubungan badan dengan istrinya. Usai melakukan hubungan suami istri, Barsah kemudian keluar rumah.
Namun keesokan harinya atau tanggal 25 Februari 2019 sekitar pukul 06.00 WIB, Nedi menemukan Jumantri sudah tidak bernyawa dalam posisi tengkurap. Jenazah Jumantri sempat diperiksa petugas medis setempat dan dinyatakan meninggal akibat penyakit epilepsinya kambuh.
Keluarga korban dan Barsah menerima dengan ikhlas kematian Jumantri. Mereka lantas menguburkan jenazah di tempat pemakaman umum setempat.
Tapi dua pekan berselang, kematian Jumantri dipertanyakan Nedi. Yakni setelah berhembus kabar bahwa Jumantri meninggal akibat ukuran alat kelamin Barsah yang tak wajar atau terlalu besar. Isu tersebut sampai ke telinga Nedi hingga akhirnya ia memutuskan lapor polisi.
“Awalnya keluarga sudah menerima kematian korban. Namun karena ada isu-isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan, ayah Jumantri akhirnya menginginkan kematian anaknya diusut,” kata Riyanto, Rabu 27 Maret 2019.
Nedi mengetahui hal itu setelah dikabarkan orang-orang di sekitarnya. Atas dugaan itu, dirinya melaporkan menantunya ke polisi.
“Jadi tidak tahu sendiri, tetapi dapat info dari orang luar,” ujar Riyanto.
Agar masalah tersebut tidak berkepanjangan, Polsek Maron mengumpulkan semua pihak, termasuk kepala desa dan perangkat Maron Kidul. Mereka dikumpulkan di rumah pelapor.
“Tujuannya untuk mengklarifikasi kebenaran bahwa alat kelamin menantunya besar,” kata Dadang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, disimpulkan ternyata kabar yang beredar hoax. Nedi kemudian mencabut laporannya dan meminta maaf.
“Karena itu, masyarakat jangan mudah termakan hoax. Sebelum bertindak harus didasari kepada kebenaran, sehingga tidak ada saling curiga,” ucapnya.
Sementara itu, Nedi yang telanjur melaporkan menantunya itu akhirnya meminta maaf. Dirinya mengaku bersalah dan termakan hoaks kelamin menantunya besar, sehingga menyebabkan anaknya meninggal dunia.
“Saya minta maaf sebesarnya. Seribu maaf dari saya. Saya anggap perkara ini tidak ada, aman,” katanya.
Pengakuan permintaan maafnya itu sempat direkam dalam video. Dalam video itu, Nedi menyesali perbuatannya, dan mencabut laporan.
“Banyak orang bilang kelamin menantu saya besar. Ternyata saya lihat sendiri kecil. Jadi saya cabut perkara itu. Dan saya tak akan percaya omongan tetangga lagi. Mereka itu dajjal, yang tukang buat omongan. Saya enggak percaya lagi,” ujarnya menyesal. Hehehe… Ada-ada saja! (*)