PROSUMUT – Pemkab Langkat bersikap responsif, menyusul aksi protes warga Lingkungan II Ara Tunggal, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, karena jalan rusak diduga akibat truk galian C.
Bupati Langkat, Syah Afandin menemui warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Marginal (Gempar) di Kantor Camat Selesai, Senin 17 Maret 2025.
Kemudian, membahas kondisi jalan Binjai-Selayang rusak parah diduga mobilisasi dan tonase truk galian C yang melintas.
“Tahun ini kita mulai pembangunan jalan di Selesai. Terpenting, warga harus mendukung dan jangan tergoda iming-iming perusahaan galian C agar proyek ini bisa berjalan dengan lancar,” kata Ondim sapaan Syah Afandin.
Tak hanya itu, Ondim pun berjanji akan terbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Batas Tonase Kendaraan Angkutan. Hal ini agar kapasitas jalan tidak dilintasi kendaraan berat penyebab kerusakan.
Lewat komitmen dimaksud, lanjut dia, diharapkan kondisi infrastruktur di Kecamatan Selesai segera membaik, sehingga warga lebih nyaman dan perekonomian daerah semakin berkembang.
Sebelumnya koordinator aksi, Abuzar Algifari, menyampaikan bahwasanya warga minta bupati Langkat segera menerbitkan Perbup terkait pemortalan jalan guna membatasi mobilisasi kendaraan melebihi tonase.
“Kami meminta bapak bupati segera mengesahkan dan merealisasikan Perbup tentang pemortalan jalan untuk mengontrol kendaraan berat yang melintas, demi menjaga infrastruktur yang ada,” kata Abuzar.
Ia juga mengingatkan, infrastruktur merupakan salah satu program prioritas bupati Langkat.
“Kami masih ingat jelas, ada dua program utama yang menjadi prioritas saat kampanye, yaitu kesehatan dan infrastruktur.
Jika pelaksanaannya ada hal belum sesuai, masyarakat punya peran dalam mengawasi agar setiap program pemerintah berjalan dengan baik,” tukas dia. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris
