Prosumut
Bupati Langkat Syah Afandin saat menyerahkan LKPD TA 2024 di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut di Medan.
Pemerintahan

Targetkan WTP, Pemkab Langkat Serahkan LKPD ke BPK

PROSUMUT – Dengan menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemkab Langkat serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke BPK RI Perwakilan Sumut.

Bupati Langkat, Syah Afandin menyatakan, penyerahan itu bentuk kepatuhan akan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2024.

Sesuai ketentuan, laporan keuangan pemerintah daerah diserahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

BACA JUGA:  Gebyar Pajak Bapenda Sumut Tidak Pernah Dibahas saat RAPBD

“Pemkab Langkat berupaya memenuhi ketentuan tersebut dan berharap banyak masukan dari BPK dalam pembinaan laporan keuangan agar sesuai dengan standar diharapkan.

Tentu kami berharap hasil terbaik dan bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Syah Afandin di kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Rabu 26 Maret 2025.

Dia menambahkan, penyerahan laporan menunjukkan komitmen pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:  Gebyar Pajak Bapenda Sumut Tidak Pernah Dibahas saat RAPBD

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, mengapresiasi kepala daerah yang menyerahkan laporan keuangan sesuai aturan berlaku. Kemudian, akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap laporan tersebut.

“Berdasarkan peraturan, BPK diberikan waktu selama dua bulan untuk menyerahkan hasil pemeriksaan kepada kepala daerah. Perlu diingat, opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan standar minimal dalam laporan keuangan yang baik,” jelas dia.

BACA JUGA:  Gebyar Pajak Bapenda Sumut Tidak Pernah Dibahas saat RAPBD

Paula Henry bahkan mengingatkan, tentang pentingnya kebijakan keuangan daerah yang berdampak langsung kepada ekonomi makro.

Ada empat indikator utama yang perlu diperhatikan pemerintah daerah, sebut dia, diantaranya kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan Gini Ratio (mengurangi ketimpangan ekonomi), menurunnya angka pengangguran dan menurunnya tingkat kemiskinan. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

Konten Terkait

MTQ ke-37 Sumut 2020 Ditunda

admin2@prosumut

Kritik dan Saran Legislatif Jadi Acuan Pelaksanaan P-APBD 2024

Editor prosumut.com

Pemprov Sumut Anggarkan Rp 297 Miliar untuk UHC 2025

Editor prosumut.com

KLB Demokrat, Bila Tak Berizin Gubernur Minta Dibubarkan

Editor Prosumut.com

Media Reklame tak Bayar Pajak di Rantauprapat Ditertibkan

Editor Prosumut.com

Sekda Langkat Pimpin Tim II Safari Ramadan 1446 H di Stabat

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara