PROSUMUT – Kantor DPRD Deliserdang yang terletak di Lubukpakam didemo wartawan sekaligus ditaburi bunga, Kamis 12 Desember 2019.
Hal itu dilakukan karena bentuk protes adanya 2 wartawan yang dilaporkan ke Polresta Deliserdang.
Unjuk rasa berjalan damai. 2 wartawan dilaporkan ke Polresta Deliserdang karena memberitakan istri Anggota DPRD terpilih periode 2018-2024, Bongotan Siburian karena jatuh tersungkur dalam pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan pada 14 Oktober 2019 kemarin.
Koordinator Aksi, Batara Tampubolon menyebut, pemberitaan wartawan adalah produk pers. Jika ada yang keberatan maupun dirugikan, idealnya menggunakan hak jawab.
“Kami menolak keras jika pemberitaan yang sesuai fakta malah dikategorikan pidana. Peristiwa jatuhnya isteri anggota dewan itu adalah fakta, bukan mengada-ada,” ujarnya.
Dalam aksi demo, wakil rakyat Deliserdang berjanji akan mengagendakan jadwal pemanggilan terhadap Polresta Deliserdang dan istri dari Bongotan Siburian untuk RDP supaya persoalan ini mendapat titik terang.
Dalam aksi demo, wartawan meletakkan kartu pers sekaligus menabur bunga. Tabur bunga dilakukan sebagai bentuk duka atas dilaporkannya dua wartawan ke Polresta Deli Serdang terkait pemberitaan.
“Pers di Deliserdang berduka karena terindikasi dikriminalisasi dengan dilaporkannya dua wartawan terkait pemberitaan. Bahkan dua wartawan itu sudah dimintai keterangan oleh penyidik yang menangani laporan konseling dari isteri Bongotan Siburian,” tukasnya.
Usai tabur bunga di atas kartu pers, Kabag Humas DPRD Deli Serdang Buyung Hasibuan berjanji akan menyampaikan aspirasi kepada pimpinan dewan.
Setelah mendengar penjelasan dari Kabag Humas, selanjutnya massa membubarkan diri dengan tertib. (*)