Prosumut
Umum

Shohibul Anshor: Masalah Tanah Sangat Klasik, Beda dengan Bagi-bagi Sertifikat Lahan

PROSUMUT – Aksi unjuk rasa ratusan massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu untuk Agraria (KRBA) di kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro, Medan, Rabu 6 Februari 2019 siang, berisikan tuntutan penuntasan sertifikasi lahan yang tersebar di berbagai daerah, seperti Medan Helvetia, Deli Serdang dan Binjai. Aksi ini juga dihadiri beberapa calon legislatif seperti Syamsul Hilal dan juga Unggul Tampubolon yang juga berperan sebagai koordinator aksi.

Akademisi Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Shohibul Anshor Siregar mengatakan, kasus itu memang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Namun, secara politis Provinsi Sumut harusnya juga didukung oleh kekuatan lain, seperti Wakil Rakyat. Dalam hal ini, Shohibul menjelaskan, hendaknya para legislator ikut mendukung kinerja Pemprov Sumut guna melayani rakyat, terkhusus di bidang pertanahan.

BACA JUGA:  PGN & Young on Top Ajak Anak Muda Medan Jadi Pemimpin dan Ciptakan Dampak Positif

“Selain pemerintah Sumatera Utara, seluruh kekuatan politik di daerah, termasuk 30 legislator asal Sumut dan 4 anggota DPD harus memiliki suara yang sama untuk perjuangan penyelesaian masalah pertanahan di Sumatera Utara,” jelas Shohibul di Garuda Plaza Hotel, Jalan Sisingamangaraja Medan.

Sambungnya, dukungan para calon legislatif itu terkesan seperti terkesan hanya untuk kepentingan politik mereka.

“Ini sudah sangat lama dan tak mungkin terselesaikan dengan cara-cara sporadis dan mendadak sontak. Diperlukan pemahaman yang lebih mendasar,” katanya.

Penyelesaian sengketa tanah, saat ini menjadi agenda penting pemerintahan Jokowi dengan cara membagikan sertifikat beberapa waktu lalu. Namun permasalahan di Sumut berbeda, agenda presiden tersebut juga tidak memberikan efek terhadap para petani yang mengadukan aspirasi mereka di Kantor Gubsu. Menurut Shohibul, dari data yang ia terima, sekitar 74 persen warga istimewa menikmati lahan di Indonesia, dan warga biasa hanya mendapat 0,2 persen saja.

BACA JUGA:  PGN & Young on Top Ajak Anak Muda Medan Jadi Pemimpin dan Ciptakan Dampak Positif

“Masalah eks HGU PTPN sudah sangat klasik yang seyogyanya menjadi agenda pemerintahan Joko Widodo. Itu sangat berbeda dengan urgensi bagi-bagi sertifikat lahan yang menjadi prioritas selama ini. Sebagai negara agraris, Indonesia mengalami masalah besar karena distribusi lahan yang senjang. Menurut data, hanya 0,2 persen warga biasa yang menguasai tanah, sementara warga istimewa menguasai hampir 74 persen lahan di Indonesia. Itu sangat tidak mungkin untuk membuat Indonesia tampil sebagai negara yang berkecukupan pangan, apalagi menjadi penentu politik pangan dunia. Sangatlah ironis negara agraris sekaya Indonesia tak henti-henti impor bahan pangan yang justru meresahkan para petani,” sebut Shohibul.

BACA JUGA:  PGN & Young on Top Ajak Anak Muda Medan Jadi Pemimpin dan Ciptakan Dampak Positif

Di akhir wawancara denganprosumut.com, Shohibul memesankan, kasus eks HGU/HGU PTPN di Sumut tidak akan kunjung rampung apabila tak mendapat perhatian intensif pemerintah pusat.

“Masalah eks HGU PTPN rasanya tidak mungkin terselesaikan bila pemerintah pusat tidak ikut campur tangan. Karena itu, mendemo gubernur sesering mungkin harus diimbangi dengan penyampaian protes yang lebih keras kepada pemerintah pusat agar solusi terbaik diperoleh,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

PPKM Darurat, XL Center Sediakan Layanan Online XL/AXIS #dariRUMAHsaja

Editor prosumut.com

Jemput Keberkahan Ramadan, SDG Sumut Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil di Sibolga

Editor prosumut.com

Jokowi-Ma’ruf Unggul Telak, Selisih Elektabilitas 20,1 %

Val Vasco Venedict

Piala Merlion 2019; Dibungkam Thailand, Timnas U-23 Indonesia Gagal ke Final

Ridwan Syamsuri

Polres Asahan Siagakan 212 Personil Gabungan

Editor prosumut.com

Warga di Besitang Tangkap Buaya Liar yang Resahkan Masyarakat

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara