Prosumut
PemerintahanPilegPilpresPolitik

Seribuan Tahanan Rutan Tanjunggusta Terancam Tak Bisa Memilih

PROSUMUT – Sekitar seribuan tahanan Kelas I-A Rutan Tanjunggusta Medan terancam tidak bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Penyebabnya, dari sekitar 2 ribuan penghuni Rutan Tanjunggusta, hanya 1.226 yang telah terdata dan mempunyai e-KTP.

“Yang bisa memilih sekitar 1.226 dari sekitar 2 ribuan yang di data. Kita KPU nya dari Deliserdang, jadi masalahnya harus mengurus A5 perpindahan,” ungkap Kapala Rutan Tanjunggusta, Rudi Sianturi kepada wartawan, Minggu (14/4).

Rudi mengatakan, agar seluruh tahanan yang berasal dari luar daerah, yang tidak memiliki e-KTP telah di upayakan dengan mendatangkan petugas dari daerah asal tahanan.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

“Ya itu dari daerah datang juga sebagian bawa bawa mobil untuk e-KTP itukan. Ya udah rekam dan kita usul untuk ke KPU, untuk diterbitkan A5,” terangnya.

Menurut Rudi, sejauh ini pihaknya telah melakukan sosialisasi baik kepada tahanan maupun pihak KPU dan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), untuk meminimalisir tahanan yang tidak memilih.

“Sudah kita terangkan itu, karena mereka (tahanan) itu kebanyakan nggak punya e-KTP. KTP-nya hilang mungkin pada saat dia ditangkap, masih di polisi. Nggak taulah, nggak bisa saling menyalahkan kan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

“Kita sudah 3 bulan 4 bulan yang lalu ke KPU, Disdukcapil semua kita surati, rapat-rapat Kanwil semua sudah. Itulah yang waktu pemilihan Gubernur kita kejar, sampai hanya 200 yang bisa memilih kan. Ini mudah-mudahan udah bisa seribu lebih kan,” sambungnya.

Setidaknya kata Rudi lagi, sebanyak tiga tempat pemungutan suara (TPS) disediakan di Rutan Tanjunggusta. Namun menjelang pemilu, yang menjadi kendala saat ini disana, yakni distribusi surat suara yang jauh dari harapan

“Baru seratus hari Kamis kemarin di bawa. Makanya kami sudah komunikasi dengan pihak kepolisian, biar ikut mendorong agar kertas suara harus sesuai dengan yang DPT dan sudah terdaftar A5. Jangan nanti 1.226 orang, tau-tau kertas suara nggak cukup. Kan itu yang bahaya,” urainya.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

Dia berharap, dari 1.226 tahanan Rutan Tanjunggusta yang terdaftar di DPT, dapat memilih semua pada hari H. Dia pun mengaku kebingungan, pasalnya menjelang pemilu dirinya malah dipanggil ke Jakarta untuk mengikuti pendidikan.

“Makanya giliran mau pemilu saya dipanggil ke Jakarta lucu juga. Waktu pemilu saya nanti nggak ada disana (Rutan),” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Didukung PAC PDIP se-Kota Medan, Akhyar: Ini Menjadi Dorongan dan Semangat

Editor prosumut.com

Fit And Proper Test di PPP, Akhyar Dapat Dukungan PAC

Editor prosumut.com

Kapolda Marah, Ancam Pidanakan KPU Nisel

Val Vasco Venedict

Wabup Langkat Hadiri Paripurna Laporan Reses

Editor Prosumut.com

Imigrasi Medan Manfaatkan Pemberian ITAS Bagi TKA

Ridwan Syamsuri

Pemko Medan & Polda Sumut Bersih-bersih Gedung Warenhuis

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara