PROSUMUT – Melintas dijalur tanpa plank pintu, satu unit Minibus Toyota Harrier dengan Nopol BK 1693 AAP ringsek setelah ditabrak Kereta Api diperlintasan Kereta Api di Jl Johar Kelurahan Melati I Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu malam 19 Januari 2020 sekitar.
Akibat tabrakan itu, pengemudi mobil Ciu Mak Eng (65) alias Buyung Chandra warga dusun VII Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang tewas di lokasi dengan kondisi dari hidung dan telinga kiri mengeluarkan darah, luka patah leher dan luka remuk tulang rusuk sebelah kiri.
Sedangkan penumpangnya yang merupakan istrinya Lim Tjun Ho (54) mengalami luka kritis memar dikepala dan dilarikan langsung ke RSU Melati Perbaungan untuk mendapatkan pertolongan medis.
Peristiwa kecelakaan terjadi, bermula dari Pasangan suami istri (Pasutri) ini mengendarai mobil Toyota Harrier datang dari arah Kelurahan Melati I menuju Kota Perbaungan.
Setiba dilokasi, pengemudi Ciu Mak Eng tidak melihat kekanan dan kiri jalan. Saat itu sedang melintas Kereta Api barang MRL yang datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan yang langsung menabrak mobil tersebut hingga terseret 20 meter dari lokasi.
Kapolres Sergai AKBP Robin Situmorang yang langsung turun ke lokasi didampingi Kasatlantas AKP Agung Basuni mengatakan, sampai saat ini petugas unit lakalantas masih berada dilokasi dan melakukan penyelidikan.
“Kedua korban sudah dilarikan ke RSU Melati Perbaungan. Untuk (yang selamat) agar mendapatkan perawatan medis,” katanya.
Mantan Kapolres Batu Bara ini berharap kepada PT KAI agar segera memasang plank pintu Kereta Api disetiap perlintasan yang padat jalur lalu lintas yang ada, seperti dilokasi tersebut.
“Karena kejadian seperti ini bukan baru pertama kali ini saja terjadi, dari data yang ada kami terima dari Satlantas Polres Sergai sudah sering terjadi kecelakaan serupa dilokasi,” sebutnya.
“Untuk mengantisipasi kejadian serupa kami minta kepada PT KAI agar segera memasang plank diperlintasan tersebut,” tambah AKBP Robin.