PROSUMUT – Satreskrim Polrestabes Medan menyita alat kontrasepsi atau kondom saat mengamankan artis Film Televisi (FTV), HH (23) dari salah satu kamar hotel berbintang di Kota Medan, Minggu malam 12 Juli 2020.
“Saat diamankan, ditemukan 1 kotak alat kontrasepsi. Selain itu, 2 unit ponsel android dan kartu ATM,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko diwawancarai sore tadi, Senin 13 Juli 2020.
Kata Riko, saat ini HH masih berstatus sebagai saksi. Begitu juga pria berinisial R yang ikut diamankan bersamanya.
“Pengakuan awal, HH mengaku sebagai artis FTV, selebgram dan model. Sejauh ini, HH statusnya masih sebagai saksi dan penyidik sedang mengembangkan kasusnya,” ucapnya.
Riko mengaku, rencananya hari ini juga dilakukan gelar perkara untuk menetapkan status HH dan rekannya. “Untuk saksi ada 3 orang yang sudah diperiksa,” cetus dia. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :