PROSUMUT – Sehubungan dengan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Kota Tebingtinggi, Satuan Tugas (Satgas) akhirnya menggelar rapat koordinasi evaluasi dan koordinasi dalam meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, Selasa 12 Januari 2021 di Aula Lantai IV Balai Kota Tebingtinggi.
Rapat ini langsung dipimpin oleh Ketua Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi, yang juga Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan bersama Kapolres AKBP Agus Sugiyarso S.IK, Kajari Mustaqpirin, Danramil 13 Kapten Budiono, OPD Fungsional dan Lembaga Vertikal lainnya serta para Camat dan Lurah se Kota Tebingtinggi.
Pada kesempatan tersebut Wali Kota menegaskan sosialisasi waspada Covid-19 harus terus dilakukan baik secara masif dan terstruktur.
Dan diingatkan dalam menerapkan peraturan agar bekerja secara maksimal baik ditingkat kota, maupun tingkat kecamatan dan kelurahan.
Terutama pada kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki ijin atau yang menyalahi ijin.
“Jam kegiatan yang melampaui batas waktu, orang-orang yang berkerumun agar menjadi perhatian. Maka dari itu yang melaksanakan pesta-pesta perkawinan harus benar-benar diseleksi termasuk jarak kursinya. Kegiatan lain yang sifatnya berkumpul-kumpul dilapangan, kita tidak pernah memberikan ijin untuk itu,” tegas Umar Zunaidi.
Terkait vaksinasi, Wali Kota menjelaskan akan dilakukan secara terpusat, bertempat di instalasi farmasi di Dinas Kesehatan, dan orang yang akan divaksin akan diundang oleh Satgas Covid-19, sesuai dengan jumlah vaksin yang tersedia. Vaksin akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jumlah jatah yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk Kota Tebingtinggi.
“Dalam melakukan vaksin, telah dibentuk tim dan diminta agar bekerja secara profesional, akurat, serta memperhitungkan segala aspek tehnik pelaksanaan,” ujar Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan.
Wali Kota turut menjelaskan terkait bantuan sosial, kepada pihak kelurahan dan kecamatan akan melihat warganya siapa saja yang mendapat bantuan sosial dari pemerintah pusat.
Dan siapa saja yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Baik itu Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Keluarga Harapan atau bantuan pangan non tunai agar dibuat daftarnya.
“Lurah dan Camat melakukan verifikasi data tentang keanggotaan BPJS warganya, agar warga yang sudah meninggal, pindah, atau namanya double, agar segera dikeluarkan dari daftar yang ada dan digantikan kepesertaannya dengan warga yang lain. Verifikasi ini diminta harus dilakukan tiap bulan dan harus up date untuk disampaikan ke pihak BPJS,” pinta Umar.
Umar Zunaidi Hasibuan berharap agar Operasi Yustisi 3 Pilar tetap terus dilakukan secara terkoordinasi bersama dengan Kepolisian, Koramil dan Satpol PP. Dan diminta Kantor Satgas Covid-19 Tebingtinggi diaktifkan, begitu juga Kantor Satgas Covid-19 yang ada di kecamatan.
“Jangan menganggap pandemi Covid-19 ini sudah berakhir, sebab hingga saat ini kita tidak mengetahui kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir,” imbuh Umar Zunaidi. (*)
Foto :