Prosumut
Pemerintahan

Sanksi Terlalu Ringan Membuat Bolos Jadi Hal Biasa Bagi ASN

PROSUMUT – Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Sitepu meminta Pemko Medan memberlakukan sanksi yang lebih berat atau tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang bolos setelah libur lebaran.

Sebab, selama ini sanksi yang diberikan kepada ASN terlalu ringan yaitu potongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) 0,5 persen. Oleh karena itu, bolos kerja pada hari pertama setelah libur lebaran sudah dianggap biasa.

“Sanksi itu (potongan 0,5 persen TPP) terlalu ringan, tidak membuat efek jera. Sanksi harus lebih berat, misalnya TPP dipotong 25 persen,” ujar Sabar, Minggu 9 Juni 2019.

Kata Sabar, jika sanksi yang diberlakukan lebih berat diyakini peluang para ASN untuk bolos usai libur panjang lebaran bisa diminimalisir. Dengan begitu, tingkat kedisiplinan semakin baik.

“Makanya, perlu dipertimbangkan sanksi tersebut terhadap ASN yang bandel,” ucapnya.

Dia mengharapkan, tingkat kehadiran ASN pada hari pertama masuk setelah libur lebaran bisa meningkat dibanding tahun lalu. Bahkan, bisa mencapai 100 persen.

“Jangan sampai menurun tingkat kehadiran ASN, dan semestinya harus 100 persen. Jika mengalami penurunan, maka perlu dievaluasi kenapa bisa terjadi,” tandasnya.

Diketahui, tingkat kehadiran ASN usai libur lebaran tahun 2018 tak mencapai 100 persen. Terdapat 5 orang yang tidak masuk kerja tanpa keterangan atau bolos dari total sekitar 15 ribuan ASN.(*)

Konten Terkait

PTP2WKSS Dorong Perekonomian, Pendidikan dan Kesehatan

Editor prosumut.com

Sekda Langkat Pimpin Tim II Safari Ramadan 1446 H di Stabat

Editor prosumut.com

Dinas Pariwisata Langkat Gelar Bimtek Pemasaran Ekonomi Kreatif

Editor Prosumut.com

Antisipasi Coret-coret dan Konvoi, Siswa SMP Tidak Gunakan Seragam Putih

Ridwan Syamsuri

Bupati Batu Bara Uji Coba Becak Sampah Keliling

Editor prosumut.com

Wali Kota Medan Tanam Pohon Manggis di Hutan Wisata Tinjomoyo

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara