PROSUMUT – Polsek Medan Kota melaksanakan menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan ayah terhadap dua anak tirinya di halaman Mapolsek Medan Kota, Selasa 28 Juli 2020.
Dalam reka ulang pembunuhan itu, dihadirkan tersangka bernama Rahmadsyah (30) yang mengenakan baju tahanan warna oranye dan kedua tangan diborgol.
Tak hanya itu, pihak dari Kejari Medan turut hadir mengikuti jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan sadis di Jalan Brigjen Katamso beberapa waktu lalu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, mengatakan sebanyak 17 adegan diperagakan dalam kasus pembunuhan yang dilakukan ayah terhadap dua anak tirinya, Ikhsan Fatahilah (10) dan Rafa Anggara (5).
“Dari hasil rekonstruksi yang digelar semuanya sesuai dengan aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka Rahmadsyah terhadap dua anak tirinya. Gelar perkara ini juga sebagai tahap kelengkapan berkas perkara yang nantinya akan dikiriim ke jaksa untuk secepatnya disidangkan,” kata Ainul.
Tersangka Rahmadsyah tega menghabisi nyawa kedua bocah tersebut karena kesal dimintai beli es krim karena tidak mempunyai uang. Bahkan, kedua korban juga mengancam pelaku akan mencari orang tua baru apabila permintaannya tidak dituruti.
“Begitu mendengar ancaman kedua anak tirinya akan mencari ayah baru, membuat pelaku marah hingga tega membunuh kedua korban,” tukas Ainul. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :