PROSUMUT – Terkait hasil pemeriksaan rapid test reaktif terhadap 44 tenaga kesehatan dan karyawan di Rumah Sakit Kumpulan Pane (RSKP) Kota Tebingtinggi, Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan menegaskan, perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap hasil rapid test tersebut.
Hal ini disampaikan Wali Kota Tebingtinggi usai memimpin rapat dengan Forkopimda dan pimpinan OPD, Kamis 28 Mei 2020, di ruang rapat Lantai 3 Balai Kota Tebingtinggi.
Agenda dalam rapat ini membahas tentang protokol kesehatan yang berlaku di Kota Tebingtinggi dan tentang persiapan untuk new normal serta persiapan evaluasi terhadap bantuan sosial yang telah dilaksanakan.
Terkait dengan hasil rapid test reaktif terhadap 44 orang tenaga kesehatan di RSKP Tebingtinggi, Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan menjelaskan, reaktif belum tentu positif terjangkit covid-19 dan ini memerlukan pemeriksaan lanjutan.
“Kami sampaikan kalimatnya bukan reaktif, namun ada tanda-tanda yang memerlukan pemeriksaan lanjutan. Jadi kita tidak langsung menyatakan reaktif itu positif covid-19, namun lebih diwaspadai untuk mengambil satu sikap terhadap mereka yang reaktif untuk dilakukan pemeriksaan lanjut,” jelas Umar Zunaidi.
Menurut Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan, pemeriksaan lanjutan dengan PCR Swab dilakukan agar kita merasa puas bahwa yang bersangkutan ini bersih atau memang terindikasi terpapar covid-19.
“Jadi mereka ini bukanlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau pasien yang positif covid-19, tetapi mereka adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang diisolasi secara mandiri di rumah masing-masing,” terang Wali Kota.
Sementara itu, terkait dengan adanya pemeriksaan rapid test ulang yang dilakukan oleh pihak RSKP, Wali Kota menanggapi hal tersebut disebabkan karena adanya rasa kekhawatiran pada mereka.
“Tentunya kita hargai sikap seperti itu, karena hak pribadi untuk membuktikan dirinya sehat. Namun yang lebih penting kita harus waspada terhadap kesehatan itu sendiri,” imbuh Umar.
Sedangkan terkait dengan status Rumah Sakit Kumpulan Pane Tebingtinggi, Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan menegaskan jika seluruh dokter atau para perawat dinyatakan terjangkit covid-19, maka terpaksa rumah sakit akan tutup sesuai protokol yang ada.
“Namun untuk saat ini status Rumah Sakit Kumpulan Pane Tebingtinggi masih beroperasi seperti biasa dan tidak ada persoalan,” tegas Wali Kota.
Direncanakan pada Jumat 29 Mei 2020, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi akan melakukan pemeriksaan PCR Swab terhadap para tenaga kesehatan yang reaktif hasil dari rapid test yang sebelumnya telah dilakukan. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :