PROSUMUT – Puluhan mahasiswa STIE dan STKIP Pelita Bangsa mendesak yayasan mewisudakan mereka.
Pasalnya, nasib para mahasiswa menjadi terombang-ambing lantaran Yayasan Pelita Bangsa menggantung masa depannya untuk meraih gelar sarjana.
Desakan yang dilakukan mahasiswa melalui aksi damai di kampusnya, Jumat 4 Oktober 2019. Meski damai, aksi juga diwarnai dengan bakar ban di depan kantor Yayasan Pelita Bangsa.
“Kami menuntut Yayasan Pelita Bangsa Bapak Hanif dan Prof Dian Armanto selaku Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (dulu Kopertis) untuk kami segera diwisuda. Kami ingin hak-hak kami yang belum dapat,” ujar Koordinator Aksi, Fitra Kurniawan.
Menurutnya, Yayasan Pelita Bangsa wajib bertanggung jawab karena tidak mewisudakan para mahasiswa yang meraih gelar sarjana.
Ia pun menilai, Yayasan Pelita Bangsa harus ganti rugi nilai materi seperti uang perkuliahan selama 4 tahun untuk dipulangkan.
Katanya, ada 300 mahasiswa yang belum diwisuda dari Stambuk 2014 lalu. “Sampai sekarang kami belum mendapatkan hak kami,” kata mahasiswa Ekonomi Menejemen Stambuk 2014 itu.
Persoalan ini, katanya, sudah letih dipertanyakannya. Sayangnya, jawab yang diperoleh tidak memuaskan.
“Respon yayasan hanya angkat tangan, enggak mau tahu masalah kami. Yayasan hanya bisa menjanjikan dan menjanjikan,” katanya. (*)