PROSUMUT – Sebanyak 95 orang tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi harus mengikuti rapid test, usai seorang dokter yang bertugas di sana dinyatakan positif Covid-19.
Tenaga medis berusia 35 tahun (perempuan) itu merupakan seorang ASN di RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi dan juga disebut bertugas di rumah sakit darurat khusus Covid-19 Batuduapuluh Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun.
Sebelumnya pada Jumat 22 Mei 2020, tenaga medis tersebut telah melakukan swab di Simalungun dan dinyatakan positif Covid-19.
“Kini tenaga medis ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit di Kabupaten Simalungun,” ujar Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid -19 Kota Tebingtinggi yang juga adalah Kadis Kesehatan dr Nanang Fitra Aulia didampingi Kabid P2P, saat melakukan rapid test kepada para tenaga medis di RSUD dr Kumpulan Pane, Sabtu siang 23 Mei 2020.
Diterangkan dr Nanang, selama menanti hasil test swab, yang bersangkutan tetap melaksanakan tugas di RSUD dr Kumpulan Pane dan melakukan kontak terhadap tenaga perawat dan pasiennya.
“Oleh sebab itu kami harus melakukan pendataan ulang terhadap orang-orang yang sempat melakukan kontak langsung dengan yang bersangkutan termasuk para perawat yang membantunya bertugas di RSUD dr Kumpulan Pane,” jelas dr Nanang.
Sementara itu, Sekdako Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi yang langsung turun melihat pelaksanaan rapid test terhadap para tenaga medis di RSUD dr Kumpulan Pane ini mengatakan sangat menyayangkan sikap dan perilaku yang bersangkutan sebagai seorang petugas kesehatan, yang kurang paham dari protokol kesehatan itu sendiri.
“Yang bersangkutan seusai melakukan swab, harusnya langsung melakukan isolasi mandiri sambil menunggu hasil swab keluar dan tidak harus bertugas seperti biasa, apalagi yang bersangkutan bertugas di rumah sakit khusus penanganan Covid-19,” imbuh Dimiyathi.
Dimiyathi juga menyesalkan sikap manajemen dari RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi yang tetap memberi izin yang bersangkutan untuk melaksanakan tugasnya seperti biasa setelah melakukan swab, yang seharusnya mengistirahatkannya sambil menunggu hasil swab.
“Ini merupakan pengalaman sangat pahit buat manajemen RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi, ditengah kita saat ini berupaya semaksimal mungkin menekan penyebaran Covid-19 dari ribuan ODP tinggal 99 orang dan dari 2 positif Covid-19 menjadi nol, dan pihak Kumpulan Pane telah melakukan kelalaian,” sebutnya.
Kepada para tenaga medis dan perawat yang dilakukan rapid test Dimiyathi berharap tetap semangat meskipun menjalani isolasi mandiri di rumah.
“jalani isolasi dengan bersungguh-sungguh demi untuk kepentingan kita bersama,” pintanya.
Terhadap para tenaga medis yang dilakukan rapid test harus melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari, dan 5 hari ke depan meskipun hasilnya negatif, mereka juga akan dilakukan pemeriksan swab.
Sedangkan kepada Manajemen RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi diminta menata ulang daftar petugas jaganya, karena mereka diwajibkan isolasi mandiri selama 14 hari.
Dan jika jumlah tenaga medis atau perawat tidak memungkinkan, RSUD dr Kumpulan Pane terpaksa harus ditutup sementara selama 14 hari, sesuai dengan protokol kesehatan.
“Kondisi ini sudah kita sampaikan kepada Wali Kota Tebingtinggi yang juga sekaligus Ketua Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi dan Wali Kota telah memerintahkan kepada kami agar tetap menjalankan tugas sesuai dengan protokol kesehatan.
Selain melakukan rapid test terhadap para tenaga medis dan perawat di RSUD dr Kumpulan Pane, petugas dari dinas kesehatan juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan klinik dan ruang inap pasien tempat tenaga medis positif Covid-19 tersebut bekerja dan melakukan kunjungan kepada pasien. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :