Prosumut
Kriminal

Polres Langkat Gelar Operasi Zebra 2024

PROSUMUT – Polres Langkat menggelar Operasi Zebra 2024. Operasi tersebut digelar mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.

Menandai Operasi Zebra 2024 dimulai, dilakukan apel gelar pasukan di halaman Jananuraga, Langkat, Senin 14 Oktober 2024.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengatakan, gelar pasukan bukan hanya sebagai seremonial saja, tetapi untuk memastikan kesiapan secara keseluruhan mulai personil, sarana, prasarana hingga sinergitas antar instansi, dan operasi tidak sekedar rutinitas.

Juga, langkah nyata menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan jalan raya lebih tertib dan aman bagi masyarakat.

Berdasarkan data dihimpun Ditlantas Polda Sumut dan Polres sejajaran pada bulan September 2024, tercatat sebanyak 7.843 pelanggaran dan jumlah kecelakaan lalu lintas periode Januari-September 2024 sebanyak 5.138 kasus.

Seusai apel gelar pasukan, Kasat Lantas Polres Langkat AKP Maruli Tua Simanjorang mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

“Pelaksanaan operasi zebra untuk tingkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain itu, bertujuan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Mari senantiasa kita patuhi peraturan lalu lintas,” ajak Maruli.

Adapun sasaran operasi zebra antara lain, kepada pengendara yang tidak memakai helm, pengendara yang melawan arah, yang mengunakan handphone saat berkendaraan.

Kemudian, pengendara mengonsumsi alkohol, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan pengemudi yang menerobos triple light, marka atau rambu lalu lintas dan truk membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan atau melebihi ukuran standar yang diizinkan.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak hanya saat berlangsungnya operasi etapi di luar operasi pun saat berlalu lintas wajib mematuhi segala peraturannya.

“Tertib berlalu lintas tidak hanya sekedar menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Dengan adanya kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan pelanggaran lalu lintas dapat berkurang, serta keselamatan di jalan raya dapat meningkat secara signifikan, pungkas Maruli. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

Konten Terkait

Diculik OTK, Jukir Diselamatkan Orang Gila

Ridwan Syamsuri

Kurir Ekstasi Asal Eropa Diupah 15 Juta

Ridwan Syamsuri

Terciduk, Maling di Asrama Kowilhan TNI AD Babak Belur

Editor prosumut.com

Polda Sumut Temukan Narkoba Jenis Baru, Bentuknya Bubuk

Editor prosumut.com

Polres Sergai Amankan 23 Orang Pelaku Pungli

Editor prosumut.com

1.266 Burung Pleci Diseludupkan Via Bus

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara