PROSUMUT – Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto berjanji kepada masyarakat akan menindak tegas penambang galian C ilegal yang beroperasi di wilayah hukumnya.
Terkhusus di Kelurahan Bhakti Karya dan Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai Sumatera Utara.
“Kalau memang masih ada galian C yang beroperasi khususnya di Bhakti Karya, Polres Binjai pasti akan tindak tegas menutupnya,” kata Nugroho, Minggu 18 Agustus 2019.
Menurutnya, tidak ada tebang pilih dalam penindakan usaha galian C yang beroperasi. Semua bakal ditertibkan. Bahkan, juga menangkap dan menindak pengusahanya yang beroperasi secara ilegal.
“Siapa pun dia yang beroperasi, pasti disikat,” tambahnya.
Kepada masyarakat, dirinya berharap agar dapat melaporkan ke Polres Binjai jika melihat adanya pergerakan alat berat yang melakukan penambangan liar.
“Polres Binjai siap tutup lokasi galian C di wilayah hukum Polres Binjai,” ujarnya.
Sebelumnya, Rumah pribadi Ketua DPRD Binjai, Zainuddin Purba di Jalan Sei Bangkatan Kelurahan Tanah Seribu Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai Sumatera Utara, diteror sekelompok orang tak dikenal (OTK), Jumat 16 Agustus 2019 sekitar pukul 03.00 WIB. Akibatnya, kaca jendela yang langsung menghadap ke kamar pribadi rumah Zainuddin hancur.
Diduga OTK ini suruhan yang tidak suka dengan dirinya, karena mengadukan dugaan tindakan pertambangan ilegal yang sudah merusak lingkungan bebas beraktivitas di Kelurahan Bhakti Karya dan Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan. (*)