PROSUMUT – Warga Kualuhledong Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara diduga melakukan tindakan penistaan agama melalui postingan media sosial facebook. Namun hingga kini, kondisi masyarakat masih kondusif.
“Sampai saat ini kondisi di Kualuh Hilir dan Kualuh Leidong masih kondusif,” ucap Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Krisnat Napitupulu, Rabu malam, 29 Juli 2020.
Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu dan dinyatakan bahwa terduga inisial HG sedang dalamproses pemeriksaan sebagai tersangka. “Tersangka inisial HG sudah di tahan,” ucap Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polsek Kualuh Hilir, mengamankan seorang wanita, Netizen dan pemilik akun sosial media (sosmed) facebook, berinisial HG, warga Kualuhledong, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, sebagai terduga penista agama.
Pengamanan tersebut sebagai langkah antisipasi keamanan dari amuk warga. HG diduga telah membuat gaduh ketentraman umat beragama, berkaitan dengan penistaan agama. (*)
Reporter : Sofyan Ritonga
Editor : Iqbal Hrp
Foto :