Prosumut
Kriminal

Polisi Gerebek Lapak Isap Sabu di Areal Kebun Sawit

PROSUMUT – Unit Reskrim Polsek Pangkalansusu menggerebek sebuah gubuk yang dijadikan lapak isap narkotika di areal kebun kelapa sawit, Dusun III Desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Sabtu 16 Mei 2020.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap Muhammad Yusuf (39) warga Dusun Sempurna Desa Limau Mungkur Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat dengan barang bukti 3 paket plastik klip bening ukuran besar dan 3 paket plastik klip bening ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

“Penggerebekan ini dilakukan atas informasi dari masyarakat yang disebutkan bahwa pada gubuk di areal kebun kala sawit sering digunakan pelaku kejahatan untuk menggunakan narkotika jenis sabu. Atas info itu, dilakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Pangkalansusu, AKP Ilham, Minggu 17 Mei 2020.

Penyelidikan yang dilakukan mendapat hasil yang mencurigakan. Karena itu, polisi langsung melakukan penggerebekan pada gubuk dimaksud.

Hasilnya, Yusuf diamankan. “Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan bungkusan rokok pada saku celana sebelah kiri yang didalamnya berisikan 6 plastik klip bening, 3 berukuran besar dan 3 berukuran kecil,” bebernya.

Kepada polisi, Yusuf mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual ke orang di tempat tersebut.

“Pelaku sudah kita bawa ke Mapolsek dan akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat,” ujarnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Terjatuh Saat Menjambret, Remaja 16 Tahun Babak Belur Dihajar Warga

Editor prosumut.com

Terekam Kamera, Pria Ini Ketahuan Curi Kipas Angin Masjid

Editor Prosumut.com

Pengedar Sabu Dolok Masihul Dicokok Polisi

Ridwan Syamsuri

Dalam Dua Pekan, 7 Penjudi Ditangkap Polres Langkat

Editor prosumut.com

Polsek Kualuh Hilir Ringkus Penganiayaan Camat

admin2@prosumut

Penjambret Dompet Mahasiswi Dibekuk Polisi

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara