PROSUMUT – Unit Reskrim Polsek Pangkalansusu menggerebek sebuah gubuk yang dijadikan lapak isap narkotika di areal kebun kelapa sawit, Dusun III Desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Sabtu 16 Mei 2020.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap Muhammad Yusuf (39) warga Dusun Sempurna Desa Limau Mungkur Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat dengan barang bukti 3 paket plastik klip bening ukuran besar dan 3 paket plastik klip bening ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
“Penggerebekan ini dilakukan atas informasi dari masyarakat yang disebutkan bahwa pada gubuk di areal kebun kala sawit sering digunakan pelaku kejahatan untuk menggunakan narkotika jenis sabu. Atas info itu, dilakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Pangkalansusu, AKP Ilham, Minggu 17 Mei 2020.
Penyelidikan yang dilakukan mendapat hasil yang mencurigakan. Karena itu, polisi langsung melakukan penggerebekan pada gubuk dimaksud.
Hasilnya, Yusuf diamankan. “Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan bungkusan rokok pada saku celana sebelah kiri yang didalamnya berisikan 6 plastik klip bening, 3 berukuran besar dan 3 berukuran kecil,” bebernya.
Kepada polisi, Yusuf mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual ke orang di tempat tersebut.
“Pelaku sudah kita bawa ke Mapolsek dan akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat,” ujarnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :