PROSUMUT – Musisi dan politikus Ahmad Dhani dipindahkan dari Rutan Medaeng Surabaya ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Kamis 13 Juni 2019.
Suami Mulan Jameela ini divonis 1 tahun penjara atas tuduhan ujaran kebencian lewat vlog miliknya.
Di LP Cipinang, nantinya Dhani akan ditempatkan di ruangan bebas asap rokok. Hal itu dikatakan Kepala LP Cipinan, Oga Darmawan.
“Ya itu sudah kita perhitungkan bahwa nanti dia (Ahmad Dhani) akan menempati kamar satu kamar dengan yang tidak perokok. Karena beliau menderita penyakit asma. Jadi kita tempatkan dengan latar belakang sebelumnya dengan teman-teman yang tidak merokok. Jadi bebas asap rokok lah,” jelasnya.
Ayah dari 4 anak itu akan ditempatkan di ruangan berkapasitas 11 orang dan akan dipantau dengan keamanan yang ketat.
“Setelah perlengkapan berkas, Ahmad Dhani akan ditempatkan di Blok Barito lantai 3. Satu kamar yang jumlah penghuni Rutan telah mencapai 11 orang. Dengan kondisi saat ini 4.326, para keamanan dan para Kasi (kepala seksi) sangat berhati-hati sekali jangan sampai ada percikan kecil sehingga melibatkan massa yang bisa mempengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban yang ada di Rutan,” sambung dia.
Oga juga menyebut Dhani akan dipisahkan dengan tahanan yang berbeda pilihan politik agar tidak terjadi konflik di dalam rutan. (*)