PROSUMUT – Sejatinya, menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) TA 2026 berdasarkan prioritas pembangunan nasional dan provinsi sekaligus mempertajam kebijakan daerah, yang mengusung tema “Menuju Langkat Maju, Sehat, Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan”.
Pasalnya, hal dimaksud termaktub atau bagian dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86/2017 yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, serta evaluasi pembangunan daerah. Makanya, perangkat daerah harus berkolaborasi dalam penyusunannya.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti ketika membuka Forum Lintas Perangkat Daerah berkaitan dengan penyusunan RKPD di Hotel Selecta Medan, Senin 24 Februari 2025.
Ia menegaskan harus selaras visi dan misi Bupati Langkat 2025-2030 serta mengacu pada 8 Asta Cita, 17 program prioritas, dan 8 proyek strategis nasional dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Kami berharap setiap usulan diajukan harus sejalan dengan visi misi Bupati Langkat 2025-2030, sehingga implementasi program dapat berjalan optimal,” kata Tiorita.
Dia bahkan mengulang kembali tentang pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh kepala perangkat daerah dalam mewujudkan target pembangunan telah ditetapkan.
“Diperlukan soliditas kerja sama dan kolaborasi dari seluruh perangkat daerah, agar kita dapat mencapai tujuan bersama menjadikan Kabupaten Langkat lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tukas dia.
Patut dicermati, sebagai bagian dari komitmen pembangunan daerah, Tiorita menguraikan sepuluh program prioritas wajib dijalankan dalam RKPD 2026.
Diantaranya adalah menuntaskan kemiskinan, meningkatkan pembangunan infrastruktur, mewujudkan kehidupan sehat dan sejahtera melalui integrasi pelayanan primer, meningkatkan kualitas pendidikan, memajukan sektor pertanian.
Selanjutnya, terdapat menyelenggarakan pemerintahan bersih dan akuntabel, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menuntaskan kawasan kumuh, kelola sumber daya alam secara berkelanjutan dan diakhiri tingkatkan nilai religiusitas dalam kehidupan bermasyarakat.
Kepala Bappeda Litbang Pemkab Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, menambahkan penyusunan RKPD 2026 berlandaskan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) telah dilaksanakan di 23 kecamatan se-Kabupaten Langkat.
“Hasil inilah yang kita rembukkan dalam forum ini guna menyusun RKPD 2026 dengan patokan program prioritas Asta Cita Presiden RI,” kata Rina. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris
