Prosumut
Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti ketika berbicara di Forum Lintas Perangkat Daerah terkait penyusunan RKPD TA 2026 di Hotel Selecta Medan.
Pemerintahan

Perangkat Daerah Harus Berkolaborasi Menyusun RKPD 2026

PROSUMUT – Sejatinya, menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) TA 2026 berdasarkan prioritas pembangunan nasional dan provinsi sekaligus mempertajam kebijakan daerah, yang mengusung tema “Menuju Langkat Maju, Sehat, Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan”.

Pasalnya, hal dimaksud termaktub atau bagian dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86/2017 yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, serta evaluasi pembangunan daerah. Makanya, perangkat daerah harus berkolaborasi dalam penyusunannya.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti ketika membuka Forum Lintas Perangkat Daerah berkaitan dengan penyusunan RKPD di Hotel Selecta Medan, Senin 24 Februari 2025.

Ia menegaskan harus selaras visi dan misi Bupati Langkat 2025-2030 serta mengacu pada 8 Asta Cita, 17 program prioritas, dan 8 proyek strategis nasional dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Kami berharap setiap usulan diajukan harus sejalan dengan visi misi Bupati Langkat 2025-2030, sehingga implementasi program dapat berjalan optimal,” kata Tiorita.

Dia bahkan mengulang kembali tentang pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh kepala perangkat daerah dalam mewujudkan target pembangunan telah ditetapkan.

“Diperlukan soliditas kerja sama dan kolaborasi dari seluruh perangkat daerah, agar kita dapat mencapai tujuan bersama menjadikan Kabupaten Langkat lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tukas dia.

Patut dicermati, sebagai bagian dari komitmen pembangunan daerah, Tiorita menguraikan sepuluh program prioritas wajib dijalankan dalam RKPD 2026.

Diantaranya adalah menuntaskan kemiskinan, meningkatkan pembangunan infrastruktur, mewujudkan kehidupan sehat dan sejahtera melalui integrasi pelayanan primer, meningkatkan kualitas pendidikan, memajukan sektor pertanian.

Selanjutnya, terdapat menyelenggarakan pemerintahan bersih dan akuntabel, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menuntaskan kawasan kumuh, kelola sumber daya alam secara berkelanjutan dan diakhiri tingkatkan nilai religiusitas dalam kehidupan bermasyarakat.

Kepala Bappeda Litbang Pemkab Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, menambahkan penyusunan RKPD 2026 berlandaskan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) telah dilaksanakan di 23 kecamatan se-Kabupaten Langkat.

“Hasil inilah yang kita rembukkan dalam forum ini guna menyusun RKPD 2026 dengan patokan program prioritas Asta Cita Presiden RI,” kata Rina. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

Konten Terkait

Kasus Covid-19 di Sumut Terus Bertambah 

Editor Prosumut.com

Bos Media Ini Akui Tak Incar Kursi Menteri, Tapi Demi…

valdesz

Keluarga Pra Sejahtera Lapor ke Kades/Lurah, Dikawal Dinsos

Editor prosumut.com

Lemang Sebagai Ikon Kota Tebingtinggi Harus Dipertahankan

Editor Prosumut.com

Akses Transportasi ke Tebingtinggi Akan Diperketat

admin2@prosumut

Sempat Diperiksa Propam Terkait Hairos, Kapolsek Pancurbatu Tidak Terlibat

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara