Prosumut
Kriminal

Penjambret Kalung Mahasiswi Bonyok Dihajar Massa

PROSUMUT – Dua penjambret kalung emas milik salah seorang mahasiswi di Medan, Evi Novyana (29), bonyok dihajar massa setelah terjatuh dari sepeda motor Honda Vario yang dikendarainya di Jalan Surakarta Simpang Jalan Bogor Keluarga Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota.

Kedua pelaku pun kemudian diamankan petugas Polsek Medan Kota yang tak beberapa lama datang ke lokasi.

Kedua pelaku yang diamankan adalah Faisal Alamsyah (33) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Pelita 2 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun dan Agus Salim Lubis (27) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Sentosa Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun.

BACA JUGA:  Tertibkan Balap Liar, Belasan Knalpot Blong Diamankan Satlantas Polres Langkat

Informasi dihimpun dari kepolisian Kamis 5 September 2019, aksi penjambretan terjadi pada Rabu 4 September 2019 pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban hendak menyeberang jalan.

Namun, kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario langsung merampas kalung korban.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

Seketika, korban berteriak. Warga yang mendengar teriakan korban masyarakat ikut meneriaki pelaku sembari mengejar.

Karena panik, pelaku yang berusaha kabur ternyata terjatuh dari sepeda motornya. Warga yang mengejar kemudian menghajar keduanya hingga bonyok.

Beruntung, tak lama petugas Polsek Medan Kota yang mendapat kabar tiba di lokasi. Petugas kemudian mengamankan kedua pelaku dalam kondisi luka-luka bersimbah darah.

BACA JUGA:  Tertibkan Balap Liar, Belasan Knalpot Blong Diamankan Satlantas Polres Langkat

Pelaku lalu diboyong petugas ke kantor polisi untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan penyidik. Sedangkan korban diarahkan membuat laporan pengaduan,” ujar Kapolsek Medan Kota AKP Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin.

Ia menyebutkan, akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara. (*)

Konten Terkait

Pelaku Curanmor Keok Ditembak Polsek Medan Barat

Editor prosumut.com

Resmob Kepri Gerebek Rumah Penampungan TKI Ilegal

Editor prosumut.com

Kasus Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar, Pelaku Ditangkap di Medan

Editor Prosumut.com

Diduga Sakau di Bandara Kualanamu, Sudarmono Diserahkan ke Polda

Editor Prosumut.com

Belasan Saksi Diperiksa Terkait Joki Balap Liar Tewas Ditembak

Editor Prosumut.com

Kecanduan, Buronan Nekat Tanam Ganja

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara