PROSUMUT – Nasrizal Tanjung (58), warga Jalan Bakti, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, yang setiap harinya bekerja sebagai tukang jahit di kawasan Pajak Mini Tebingtinggi ditemukan tewas dalam keadaan telungkup dibawah meja tempatnya biasa bekerja, Minggu 19 April 2020.
Korban diduga meninggal dunia akibat penyakit asam lambung dan diabetes yang dideritanya selama ini kambuh.
Dari informasi yang dihimpun dilokasi kejadian, Kapolsek Rambutan AKP Suhartono menjelaskan bahwa kematian korban pertama sekali diketahui oleh Anwar (71), pemilik kios Jahit Suka Hati yang berada di Jalan Sudirman Kompleks Pajak Mini Lingkungan I Kelurahan Badak Bejuang Kecamatan Tebingtinggi Kota.
Dikatakan Suhartono, ketika itu Anwar pemilik kios yang tinggal di Jalan Pala Kelurahan Bandar Utama bermaksud akan membuka kios jahit miliknya. Namun ketika pintu kios dibuka dirinya langsung terkejut saat melihat korban sudah dalam posisi telungkup dibawah meja dan telah meninggal dunia.
Pemilik kios kemudian memanggil warga sekitar dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Polsek Rambutan.
Usai mendapat laporan tersebut, Kapolsek Rambutan bersama anggota dan personil piket SPKT beserta Tim Identifikasi Polres Tebingtinggi selanjutnya turun kelokasi kejadian untuk melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan sementara, dan berdasarkan keterangan keluarga korban, penyebab kematian korban Nasrizal Tanjung, diduga akibat penyakit asam lambung dan diabetes yang lama diderita korban kambuh.
“Korban diduga tewas akibat penyakit yang dideritanya kambuh. Dan saat ditemukan serta dilakukan pemeriksaan, kita tidak menemukan adanya tanda tanda kekerasan pada tubuh korban”, terang AKP Suhartono. Pihak kepolisian selanjutnya mengamankan lokasi dari kerumunan massa dan segera menghubungi petugas kesehatan dari Puskesmas Rambung.
Dengan mengunakan pakaian Alat Pelindung Diri (APD), petugas Dinas Kesehatan selanjutnya mengangkat dan membawa jasad korban ke RSUD Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Reporter : Ronald Pasaribu
Editor : Iqbal Hrp